Berita Bekasi Nomor Satu

DPRD Kabupaten Bekasi Dorong ASN Tingkatkan Inovasi

ILUSTRASI: Sejumlah ASN Pemkab Bekasi mengikuti apel. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bekasi untuk meningkatkan inovasi demi mencapai rencana program kerja yang telah ditetapkan. ANDI MARDANI/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk meningkatkan inovasi demi mencapai rencana program kerja yang telah ditetapkan.

Sebagaimana diketahui, untuk melakukan penilaian sebagai alat ukur bagi para birokrat yang menjalankan birokrasi di lingkungan Pemkab Bekasi, digunakan Indikator Kinerja Utama (IKU) untuk merangkum hasilnya. Hal ini bertujuan untuk mencapai optimalisasi target dalam program pembangunan yang sedang berjalan.

BACA JUGA: Pembayaran Jastek 13 bagi GTK Non-ASN di Kabupaten Bekasi Terbentur Peraturan

“Sebagai bagian dari tupoksi kami di DPRD, kami memiliki peran dalam melakukan kontrol dan memberikan rekomendasi. Keberhasilan program yang baik tentu memerlukan dukungan dari ASN yang inovatif, bertanggung jawab, dan saling mendukung,” ujar Aria.

Menurut Ketua DPC Partai Gerindra ini, hal ini juga mempengaruhi kesuksesan berbagai program di Kabupaten Bekasi, termasuk pelayanan publik, infrastruktur, dan lainnya.

Oleh karena itu, Aria mengimbau kepada para ASN untuk meningkatkan tanggung jawab, memperbaiki, dan meningkatkan kinerjanya guna mencapai target yang telah ditetapkan.

BACA JUGA: Pemkab Bekasi Pecat Lima ASN

“Penilaian yang dilakukan oleh Pemkab Bekasi bertujuan untuk mencapai program kerja serta memberikan motivasi bagi seluruh ASN, termasuk manajemen talenta,” katanya.

“Manajemen talenta ASN adalah sistem manajemen karir yang melibatkan akuisisi, pengembangan, retensi, dan penempatan ASN dengan potensi dan kinerja tertinggi. Ini dilakukan secara efektif dan berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dan kepentingan masyarakat,” tambahnya. (and/*)