Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkab Bekasi Aktifkan Kembali Komisi Irigasi

ILUSTRASI: Foto udara area persawahan di Desa Medalkrisna Bojongmangu, belum lama ini. Pemerintah Kabupaten Bekasi akan mengaktifkan kembali Komisi Irigasi dengan tujuan meningkatkan dan menjaga pertumbuhan sektor pertanian. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan mengaktifkan kembali Komisi Irigasi dengan tujuan meningkatkan dan menjaga pertumbuhan sektor pertanian.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Agung Mulia, mengatakan pengelolaan irigasi menjadi tanggung jawab sejumlah pihak. Yakni, pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.

Guna mewujudkan keterpaduan dalam pengelolaan sistem irigasi, pihaknya akan kembali mengaktifkan Komisi Irigasi.

BACA JUGA: Sebagian Energi Pj Bupati Bekasi Tersita Urus Masalah BUMD

“Kami bersama Dinas Pertanian, dan Bappeda sudah melakukan komunikasi terkait pengaktifan Komisi Irigasi,” kata Agung.

Saat ini, fokus dari program bidangnya melakukan normalisasi irigasi untuk memperlancar saluran air yang diperuntukkan bagi pengairan pertanian. Luas lahan pertanian di Kabupaten Bekasi mencapai sekitar 48 ribu hektar, namun masih menghadapi tantangan seperti banjir saat musim hujan dan kekeringan saat musim kemarau.

Agung menjelaskan bahwa dalam hal pengaturan dan pengawasan aliran air untuk pertanian, Komisi Irigasi diharapkan dapat berperan dalam memanfaatkan kewenangan dari berbagai pihak secara sinergis.

Sementara itu, Staf Pelaksana Dinas Pertanian Iwan Setiyono, mengungkapkan bahwa saat ini sekitar 10 ribu hektar sawah mengalami kekeringan, terutama di Kecamatan Cibitung, Sukawangi, Tambun Utara, dan Cabangbungin.

BACA JUGA: DPRD Kabupaten Bekasi Dorong ASN Tingkatkan Inovasi

Ia menegaskan bahwa aktivasi kembali Komisi Irigasi diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan untuk mencegah gagal panen dan menjaga ketahanan pangan.

“Dengan adanya Komisi Irigasi yang aktif, kami berharap dapat meningkatkan kualitas hasil pertanian dan mendukung pertumbuhan ekonomi petani,” ujar Iwan.

Iwan menjelaskan bahwa total luas lahan pertanian di Kabupaten Bekasi mencapai sekitar 48 ribu hektar. Idealnya, satu hektar sawah dapat menghasilkan antara 3 hingga 5 ton padi. Dinas Pertanian akan berupaya agar para petani dapat menjaga stabilitas pangan dan mencapai panen dua kali setiap tahunnya.

BACA JUGA: Pajak Daerah di Kabupaten Bekasi Terkumpul Rp1,3 Triliun

”Masalah pertanian mulai kami perhatikan secara maksimal yang melibatkan sejumlah perangkat daerah. Supaya hasil pertanian bisa berkualitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Fisik Bappeda Kabupaten Bekasi, Evi Mutia, menyampaikan Surat Keputusan (SK) untuk Komisi Irigasi sudah diterbitkan. Sekarang tinggal dimaksimalkan fungsinya, termasuk dalam mengatur jadwal tanam untuk pengaturan air.

“Kalau tidak sesuai jadwal, akan ada yang kekurangan air. Jika sesuai jadwal yang sudah ditentukan, diharapkan produksi maksimal dapat tercapai. Kementerian ATR telah mengeluarkan keputusan mengenai Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Aturan mengenai lahan sawah juga mencakup insentif dan disinsentif,” ujarnya. (and)