RADARBEKASI.ID, BEKASI-Berdasarkan data di IQAir, indeks kualitas udara (AQI) Kota Bekasi masuk dalam kategori tidak sehat dengan 157 mengacu pada penilaian PM2,5 dengan nilai konsentrasi 64.5 mikrogram per meter kubik. Tidak sehatnya kualitas udara membuat Kota Bekasi masuk dalam peringat terburuk kedua di Indonesia setelah wilayah Pagak di Kabupaten Malang Jawa Timur.
Dari sekian banyak daerah di Kota Bekasi yang memiliki kualitas udara yang buruk, Bantargebang menjadi wilayah dengan udara terkotor dengan AQI 166. Sementara itu, Kayuringin menjadi wilayah dengan udara terkotor kedua di Kota Bekasi dengan AQI 157.
Masyarakat Kota Bekasi diimbau mengurangi atau menghindari aktivitas outdoor, menggunakan masker di luar ruangan, menurup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor, dan menyalakan penyaring udara.
BACA JUGA:Duh! Kualitas Udara Jakarta Kembali Jadi Terburuk Kedua di Dunia
Sementara itu, jika melihat dari peringkat dunia, Jakarta menduduki posisi ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia. Menurut situs pemantau kualitas udara IQ Air yang dipantau pada Jumat pukul 05.33 WIB, kualitas udara di DKI Jakarta masuk kategori tidak sehat dengan angka 157 mengacu kepada penilaian PM2,5 dengan nilai konsentrasi 63 mikrogram per meter kubik.
Adapun kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif, yakni kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Situs itu juga menganjurkan masyarakat Jakarta agar menghindari aktivitas di luar ruangan dan jika berada di luar ruangan gunakanlah masker, kemudian menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor. (ce1)