Berita Bekasi Nomor Satu

Warga Terdampak Longsor 2021 di Kampung Cicadas Pertanyakan Bantuan Infrastruktur

LONGSOR: Warga beraktivitas di rumahya yang terdampak longsor di Kampung Cicadas RT 06 RW 03 Desa Sukaresmi Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi pada 2021 lalu.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah warga yang terdampak longsor di Kampung Cicadas RT 06 RW 03 Desa Sukaresmi Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi mempertanyakan bantuan perbaikan infrastruktur di wilayah mereka.

Hingga saat ini, warga masih dihantui oleh potensi longsor susulan setelah tanah di wilayah tersebut ambes yang mengakibatkan belasan rumah rusak berat.

“Sejak 2021 katanya akan ada bantuan infrastruktur. Setidaknya kami tidak dihantui rasa takut tempat tinggal kami longsor. Saat ini saja sudah ada kembali lahan kami retak-retak,” kata Kepala Dusun II Desa Sukaresmi, Mamat.

BACA JUGA: TPST Berteknologi RDF Dibangun di Cibitung

Kondisi longsor di kampung ini disebabkan oleh curah hujan yang tinggi tiga tahun lalu. Permukiman yang berada di atas kawasan industri EJIP diduga menjadi penyebab tanah tersebut ambles.

Mamat menuturkan bahwa pihaknya tidak memungkiri adanya bantuan, namun hingga saat ini bantuan yang diterima belum berbentuk infrastruktur, melainkan hanya bantuan sosial.

“Yang kami inginkan adalah bantuan pondasi seperti turap agar terjaga dari longsor. Sebelumnya rumah ambles dan roboh. Jadi kami berharap adanya perhatian pemerintah daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Camat Cikarang Selatan, Muhammad Said, menyampaikan bahwa pihaknya sudah pernah turun bersama dengan dinas teknis. Ia menyatakan bahwa sebelumnya akan dilakukan pengkajian dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang).

BACA JUGA: Keluarga Korban Pembunuhan di Setu Minta Pelaku Dihukum Mati

“Saya pernah turun ke lokasi longsor. Informasi yang saya dapat terakhir masih dalam pengkajian. Kami harap pendekatannya adalah kemanusiaan sebab kondisi masyarakat kami memang memprihatinkan karena potensi longsor dan rumah roboh kemungkinan bisa terjadi,” ucapnya.

Lebih lanjut, Said menjelaskan bahwa untuk kepentingan masyarakat, pihaknya juga berkomunikasi dengan pihak kawasan industri EJIP untuk memberikan bantuan kepada masyarakat.

“Kami keterbatasan kewenangan dari pihak kecamatan. Fungsi kami hanya bisa melakukan koordinasi dan penyampaian kepentingan untuk masyarakat yang mengadu,” ucapnya. (and)