Berita Bekasi Nomor Satu

Jokowi Resmi Larang Promosi Sufor, Begini Tanggapan IDAI

Ilustrasi susu formula bayi. /Reuters/Bing Guan

RADARBEKASI.ID,JAKARTA- Presiden Jokowi baru saja meneken aturan yang melarang promosi susu formula bayi dalam bentuk diskon dan lainnya. larangan promosi susu formula tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undan-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Aturan ini mendapat respon dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Ketua Umum IDAI dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A (K) mengatakan, pemberian ASI eksklusif sampai usia 2 tahun perlu mendapatkan dukungan penuh.

“Aturan ini sebenarnya yang penting adalah realisasinya,” ujarnya yang dikutip dari Jawapos, Kamis (1/8/2024).

BACA JUGA:Jokowi Tetapkan Larangan Jual Rokok di Sekitar Sekolah dan Taman Bermain

Menurut dia, aturan larangan promosi susu formula bayi sudah ditunggu sejak lama. Sebab, sudah terlalu banyak orang tua yang menggunakan susu formula sehingga tak memberi ASI pada bayinya. Dokter Piprim menerangkan, penggunaan susu formula untuk bayi seharusnya melalui resep dokter karena hanya untuk bayi-bayi dengan indikasi medis tertentu.

“Jadi kita tetap butuh susu formula dalam kondisi-kondisi khusus. Misalkan pada bayi yang gizi buruk atau berat badannya prematur dan kebutuhan ibunya tidak ada. Ini tetap butuh susu formula khusus untuk medically purpose,” paparnya.

Masalahnya, saat ini ia mengatakan bahwa susu formula sudah seperti konsumsi primer untuk bayi alih-alih dari ASI eksklusif ibunya. “Sekarang ini masalahnya susu formula khususnya 0-6 bulan itu kan jenisnya udah banyak, harganya beragam dari yang paling murah sampai mahal, terus sangat mudah didapatkan ibu-ibu apalagi nanti pulang dari tempat kelahirannya dia udah dibekali tuh,” ungkap dr. Piprim.

BACA JUGA:Cakupan ASI Eksklusif di Kabupaten Bekasi Masih di Bawah Target

Dengan adanya aturan ini, ia berharap penggunaan susu formula untuk bayi tak lagi menjadi prioritas dan asupan ASI untuk anak jadi lebih banyak. “Ya ini ditunggu-tunggu lama. Jadi nanti tidak akan ada lagi bayi lahir di rumah sakit, klinik bersalin, tiba-tiba pulang bawa satu kotak susu formula. Gak ada lagi seperti itu kalau aturan ini ditegakkan,” pungkas dr. Piprim. (ce1)