Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Massa GMBI Kembali Geruduk Pemkot Bekasi, Ini Tuntutannya

Massa pengunjuk rasa dari GMBI di depan kantor Pemkot Bekasi dihalau aparat, Kamis (1/8/2024). Foto Ahmad Pairudz/Radarbekasi.id.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) kembali menggeruduk Pemkot Bekasi.

Ratusan pengunjuk rasa GMBI Kota Bekasi melakukan aksinya di depan kantor Pemkot Bekasi, Jalan A Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (1/8/2024).

Dalam aksinya, massa meminta Pj Wali Kota mundur dari jabatannya karena hingga saat ini masih ada ribuan anak-anak Kota Bekasi yang belum sekolah. Pengunjuk rasa menilai MoU antara Pemkot dan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi cacat hukum.

BACA JUGA: PPDB Kota Bekasi 2024 jadi yang Terkacau

Sekretaris LSM GMBI Kota Bekasi, Delvin Chaniago dalam orasinya menyampaikan, hingga saat ini masih ada sekitar 7 ribu lebih anak-anak Kota Bekasi belum masuk sekolah, karena masih berharap masuk ke SMP Negeri. Sedangkan, Pemkot Bekasi dan BMPS sudah menandatangani MoU yang mereka nilai cacat hukum.

“MouU dibuat BMPS dan ditandatangani Pj. Wali Kota Bekasi. Sedangkan DPRD dan bagian hukum tidak dilibatkan. Ini menurut kami cacat MoU-nya,” ungkap Delvin saat orasi.

Seharusnya, imbuh Delvin, MoU yang dibuat BMPS dikaji terlebih dahulu, baik oleh DPRD dan bagian hukum. Kenyataannya tidak ada tandatangan baik bagian hukum maupun pihak DPRD.

BACA JUGA: Siswa SD-SMP di Sekolah Swasta Dapat Dana Bantuan Pemkot Bekasi, Segini Besaran dan Cara Mendapatkannya

“Dengan adanya MoU, itu anak-anak Kota Bekasi belum mendapatkan kepastian dan sampai sekarang masih tidak sekolah. Itu adalah kesalahan Pj Wali Kota Bekasi,” tuding Delvin.

Delvin mengaku, kenyataan sekarang berbanding terbalik dengan kenyataan masa lalu. Dimana dulu yang jumlah kelas mencapai 9, 10 hingga 11 kelas. Kini hanya 7 kelas.

“Kami ingin Pemkot pro terhadap anak-anak Kota Bekasi yang saat ini belum bersekolah. Kalau tidak lebih baik Pj Wali Kota Bekasi mengundurkan diri saja,” tegasnya. (pay)