RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bekasi, Syaiful Islam, menyoroti masalah pengadaan bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Lingkungan Hidup, yang masih menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat
Syaiful mengungkapkan hal ini saat memberikan interupsi dalam rapat paripurna tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) di ruang rapat DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (31/7) malam.
Ia meminta pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi dewan terkait pengadaan solar sebagai BBM tersebut. Menurut Syaiful, rekomendasi DPRD seharusnya tidak hanya menjadi arsip tanpa ada tindak lanjut perbaikan. Masalah pengadaan solar sebagai BBM yang masih menjadi temuan BPK RI Perwakilan Jawa Barat, menunjukkan kurangnya perbaikan dalam pelaksanaan APBD.
BACA JUGA: Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Imbau ASN Semangat Bekerja
“Saya sampaikan ini, kok temuan pengadaan solar selalu ada ya. Hal ini sama saja rekomendasi yang disampaikan tidak ditindaklanjuti. Kalau perlu setiap tiga bulan sekali ada rapat evaluasi. Sehingga perencanaan program bisa berjalan sebagaimana mestinya,” ucapnya.
Sebab, kata dia meskipun Pemerintahan Kabupaten Bekasi mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) masih terdapat hal-hal yang perlu ditindaklanjuti.
“Perlu bersama sama untuk bersinergi antara eksekutif dan legislatif. Oleh sebab itu perlu ada pembahasan dan evaluasi kinerja setiap tiga bulan sekali,” katanya menegaskan.
Sementara itu, Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengakui adanya temuan terkait pengadaan BBM di Dinas Lingkungan Hidup. Namun, Dani menyatakan bahwa perbaikan sudah dilakukan. Pengadaan BBM pada 2023 telah diperbaiki sejak Juni, meskipun pada awal tahun hingga Mei masih menggunakan metode lama.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Bekasi Dorong ASN Tingkatkan Inovasi
Sementara itu, Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengakui adanya temuan terkait pengadaan BBM di Dinas Lingkungan Hidup. Namun, Dani menjelaskan bahwa perbaikan telah dilakukan. Pada 2023, pengadaan BBM telah diperbaiki sejak Juni.
Dani menambahkan bahwa pada awal tahun hingga Mei, pengadaan BBM masih menggunakan metode lama. Setelah itu, sistem pengadaan BBM diperbaiki sehingga menjadi lebih tertib dalam administrasi.
”Kami akui memang masih ada temuan. Namun untuk hal ini sudah kami lakukan perbaikan serta dinas terkait juga sudah melakukan pengembalian sebagaimana yang tercatat dalam LHP BPK RI Perwakilan Jawa Barat,” ucapnya.
Dani juga mengakui adanya temuan-temuan yang masih berulang, seperti masalah pengadaan BBM dan aset daerah. Untuk masalah aset daerah, Dani menjelaskan ada kelemahan dalam administrasi dan dokumen surat-menyurat, yang menyebabkan beberapa aset pemerintah daerah digugat oleh ahli waris.
”Hal ini kami sudah melakukan kerja sama dengan BPN. Dengan tujuan aset aset pemerintah daerah dapat tercatat dengan rapi dan tertib administrasi. Pada prinsipnya kami akan perbaiki kinerja dan setiap rekomendasi DPRD Kabupaten Bekasi akan ditindaklanjuti,” tegasnya.
Seperti diketahui, kantor Desa Sukaresmi dan salah satu SDN hingga saat ini masih dalam sengketa kepemilikan aset dengan pihak ahli waris. Begitu pula dengan kantor desa di Kecamatan Setu yang juga dimenangkan oleh ahli waris, meski Pemkab Bekasi telah melakukan pembayaran. Pembayaran ini juga menjadi temuan dalam LHP BPK RI Perwakilan Jawa Barat. (and)