RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 560 guru ngaji di Kota Bekasi kini terlindungi oleh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) setelah mereka didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Bekasi, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota.
Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara simbolis bersamaan dengan penyerahan kartu BPJS Kesehatan di acara pengajian rutin Sekda Bekasi yang berlangsung di Balai Patriot, akhir pekan lalu.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, Uus Supriyadi, mengungkapkan bahwa jumlah guru ngaji yang telah didaftarkan oleh Baznas ke BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 560 orang.
BACA JUGA: DPRD Hajar Pemkot Bekasi Pakai Isu PPBD
“Apabila ada peserta atau guru ngaji yang mengalami kecelakaan kerja, maka akan menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan pengobatan sampai sembuh,” katanya.
Selain manfaat pengobatan, peserta BPJS Ketenagakerjaan juga akan mendapatkan manfaat tambahan jika mereka meninggal dunia. Anak ahli waris, maksimal dua orang, akan menerima beasiswa untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang Strata 1 (S1).
“Tentunya apabila ada peserta yang meninggal dunia pada saat bekerja, putra-putrinya akan mendapatkan beasiswa sampai menyelesaikan pendidikan S1. Jadi dua orang anak (dari guru ngaji) akan mendapatkan beasiswa dari kami,” pungkasnya. (oke/*)