RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi menyatakan bahwa sebanyak 7.786 guru di daerahnya menerima tunjangan profesi untuk triwulan pertama dan kedua.
Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Wijayanti, memastikan tunjangan sertifikasi profesi guru untuk dua triwulan telah cair.
“Sudah cair, baik itu triwulan pertama dan kedua,” ujar Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Wijayanti kepada Radar Bekasi, Kamis (8/8).
Jumlah penerima tunjangan profesi untuk kedua triwulan tersebut mencapai 7.786 guru. Rinciannya 3.709 penerima untuk triwulan pertama dan 4.077 penerima untuk triwulan kedua. Besaran anggaran tunjangan yang dicairkan untuk triwulan pertama sebesar Rp47 miliaran dan triwulan kedua sebesar Rp52 miliaran.
“Yang pertama itu cair April dan kedua Juni,” ucapnya.
Menurutnya, para penerima tunjangan profesi harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk jam mengajar minimal 24 jam per minggu, absensi kehadiran yang baik, penilaian kinerja yang memuaskan, serta pelaksanaan tugas sebagai guru dengan penuh tanggung jawab.
“Tentu mereka harus terpenuhi beberapa syaratnya,” katanya.
BACA JUGA: KCD Evaluasi Jam Mengajar Guru di Bekasi
Sementara itu, Nani, seorang guru di SDN Jatiasih IV Kota Bekasi, menyatakan bahwa pencairan tunjangan profesi guru tahun ini berjalan lancar dan tepat waktu.
“Alhamdulillah, tahun ini tunjangan kami cair tepat waktu sesuai dengan jadwal,” katanya.
Nani menambahkan bahwa tunjangan profesi ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk meningkatkan kualitas profesi, membeli laptop, dan membantu biaya sekolah anak.
“Tunjangan ini bisa digunakan untuk beberapa keperluan, salah satunya adalah meningkatkan kualitas profesi kami sebagai guru,” tuturnya.
Untuk triwulan kedua tahun ini, Nani menerima tunjangan sebesar kurang lebih Rp11 juta. “Triwulan kedua ini, Alhamdulillah saya mendapatkan kurang lebih Rp11 juta,” pungkasnya. (dew)