RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi mendesak pemerintah setempat untuk memperketat pengawasan Daycare atau tempat penitipan anak. Peningkatan pengawasan diperlukan untuk mencegah tindak kekerasan anak seperti yang terjadi di Depok dan Pekanbaru tidak terulang di Kota Bekasi.
Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian menyampaikan pengawasan harus dilakukan oleh sejumlah organisai perangkat daerah (OPD).
“Menurut saya bukan hanya Dinas Pendidikan ya, harus juga hadir lembaga-lembaga lain seperti Dinas sosial, Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan, sehingga memiliki satu konsep Daycare yang benar-benar melindungi anak,” ungkap Novrian.
BACA JUGA: Baru Sepuluh “Daycare” Berizin di Kota Bekasi
Peristiwa kekerasan di Daycare, menurutnya, menyadarkan banyak pihak akan pentingnya perizinan hingga sertifikasi bagi lembaga tersebut. Terutama terkait dengan Sumber Daya Manusia (SDM), dibutuhkan kesiapan psikologis yang matang untuk menghadapi anak-anak, bahkan untuk membaca potensi anak.
“Justru (mengasuh) anak-anak usia itu lah mereka butuh energi lebih besar sebenarnya. Karena karakter anak pada hakikatnya adalah dinamis, bergerak,” ucapnya.
Peran berikutnya dalam tumbuh kembang anak adalah orang tua. Pola asuh dan pola didik selama anak berada di rumah harus dimaksimalkan, jangan hanya bergantung pada daycare.
Kesalahan dalam memilih daycare, ditambah dengan pola didik dan pola asuh yang kurang maksimal di rumah, tidak akan berdampak baik pada tumbuh kembang anak.
“Oke mereka bekerja, tapi sebisa mungkin ketika mereka berada di rumah itu mereka bisa memaksimalkan pola komunikasi, pola interaksi, pola pendidikan yang anak itu secara emosional kepada ayah dan ibunya ada,” tambahnya.
Atas dasar ini bahkan Novrian mengusulkan agar peraturan ketenagakerjaan dapat mewajibkan setiap perusahaan memiliki Daycare. Dengan begitu, jarak antara anak dan orangtua bisa lebih dekat, lebih nyaman, dan aman. (sur)