Berita Bekasi Nomor Satu

Soal Peluang Maju di Pilkada Kabupaten Bekasi, Dani Ramdan Ikut Mekanisme Parpol  

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan

RADARBEKASI.ID, BEKASI-  Mendekati masa pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Bekasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, sejumlah bakal calon urung mendapat kepastian. Semua nama yang menyatakan kesiapannya maju dalam kontestasi lima tahunan ini belum ada satupun yang mendapat rekomendasi.

Hal itu membuat peluang semua bakal calon masih terbuka. Siapa yang nanti akan mendapat rekomendasi partai menarik untuk ditunggu. Salah satu bakal calon Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menyerahkan hal itu kepada mekanisme partai politik (Parpol). Meskipun sebelumnya, DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sudah menyampaikan bahwa ingin meminang Dani Ramdan di Pilkada 2024 ini.

“Kalau masalah itu saya serahkan semuanya ke mekanisme parpol, mereka punya pertimbangan, punya mekanisme,” ujar pria yang masih menjabat sebagai  Penjabat (Pj) Bupati Bekasi ini, usai menghadiri undangan di salah satu hotel di Jababeka, Minggu (11/8).

Dani mengaku tetap menjalin komunikasi baik dengan partai politik dari mulai tingkatan DPC, DPW, maupun  DPP. Hal itu menurut Dani, sudah dilakukan secara intensif sehingga dirinya mengetahui perkembangan setiap partai politik.

Melihat peluang rekomendasi, pria berkacamata ini menegaskan, belum ada satupun calon bupati maupun wakil bupati yang sudah menerima rekomendasi. Meskipun, untuk surat tugas ada beberapa yang menerimanya.

“Kalau surat tugas ada, saya juga ada. Tetapi kalau belum rekomendasikan, belum final. Jadi belum memastikan, belum menjamin bisa berangkat ke Pilkada apa tidak,” ungkapnya.

“Kalau kita lihat sebenarnya belum ada satupun calon bupati maupun wakil bupati yang dapat rekomendasi. Jadi yang tidak pasti bukan hanya saya sendiri. Semua bakal calon juga belum ada yang memiliki kepastian,” sambungnya.

Saat ini, dirinya mengaku sudah mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai ASN ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) . Namun hingga sekarang belum dikeluarkan persetujuannya. Hal itu terlihat dengan belum adanya SK penjabat pengganti. Oleh karena itu, dirinya harus tetap menjalankan tugas sebagai Pj Bupati Bekasi.

“Artinya, saya tetap harus berperilaku sebagai birokrat, menjaga etika dan netralitas. Makanya saya dalam hal komunikasi politik ini memang tidak bebas, terbatas,” ungkapnya.

Potensi dirinya bakal maju apa tidak ke arena pertarungan Pilkada masih sama. Karena baginya, tekad maju di Pilkada ini bukan hanya sekadar keinginan sendiri saja. Melainkan, adanya dorongan-dorongan dari berbagai pihak, yang memang itu lebih besar. Kendati demikian, Dani akan tetap mempertanyakan hal itu ke partai politik.

BACA JUGA: Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi ke DPD PAN, Dani Ramdan “Ngadep” DPW

“Kalau itu pasti saya tanyakan, tapi kan jawabannya ada di mereka (partai politik). Dan semua masih menunggu sampai tanggal 27 Agustus 2024,” tuturnya.

Dani enggan berbicara banyak saat disinggung isu mencuatnya Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Pilkada Kabupaten Bekasi. Dirinya menilai, itu bukan ranahnya untuk menyikapinya. “Saya bukan analis politik, saya lihat saja proses. Wait and see saja,” katanya.

“Saya belum bisa menyampaikan, karena itu bukan prediksi yang bisa dilakukan secara akademik. Tidak ada metode yang bisa mengukur persentasenya,” sambungnya, saat disinggung peluangnya maju ke Pilkada Kabupaten Bekasi.

Diketahui, DPC PKB dan DPC Demokrat Kabupaten Bekasi menegaskan, bahwa akan tetap menyokong Dani Ramdan dalam pertarungan di Pilkada mendatang. Tentunya, rajutan koalisi bersama Partai Gerindra, Demokrat, dan PKB masih berjalan harmonis..

“Saya sepakat dengan PKB dan Gerindra mengusulkan Pak Pj (Dani Ramdan) , tinggal siapa yang menjadi wakil beliau (Dani Ramdan). Itu yang saya tunggu,” ungkap Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi, Romli HM. (pra)