RADARBEKASI.ID,BANDUNG-Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat ada 7 perguruan tinggi di Jawa Barat dan Banten terancam tutup tahun ini. Kepala LLDIKTI Wilayah IV Kemendikbudristek Samsuri mengatakan, penutupan ini disebabkan karena kampus tidak mampu memenuhi persyaratan akreditasi sesuai Permendikbudristek Nomor 52 Tahun 2023.
“Per 18 Agustus 2024, perguruan tinggi yang belum mengusulkan akreditasi perguruan tinggi, maka itu berpotensi ditutup. Kami melihat ada sekitar tujuh perguruan tinggi sepertinya sudah tidak sanggup lagi untuk menyelesaikan,” kata Samsuri yang dikutip dari JPNN, Selasa (13/8/2024).
LLDIKTI Wilayah IV, kata Samsuri, dipastikan sudah memberikan pendampingan terhadap jajaran perguruan tinggi di Jabar dan Banten termasuk tujuh yang berpotensi ditutup ini. Meski begitu, dia mengatakan, masih ada waktu jika hendak memenuhi persyaratan akreditasi.
BACA JUGA:Lulusan Perguruan Tinggi Harus Berfokus Cipta Lapangan Kerja, Bukan Hanya Mencari Pekerjaan
“Sampai saat ini kami monitor (yang) berpotensi untuk tutup, ya kami sedang upayakan, kami tunggu sampai 18 Agustus, jika belum melaporkan akreditasi, kemungkinan besar ditutup,” jelasnya.
Samsuri melanjutkan, LLDIKTI Wilayah IV siap memberikan pendampingan lebih jika ke tujuh perguruan tinggi ini hendak menempuh syarat akteditasi sesuai dengan Permendikbudristek nomor 53 tahun 2023. “Yang tujuh ini kecenderungannya sudah pasrah ya, kalau ada upaya mempertahankan kami berikan pendampingan, kami berkali-kali melakukan proses pendampingan untuk meningkatkan mutu dengan sistem penjaminan mutu internal,” ujarnya.
“Itu dilakukan baik luring maupun daring, terkait pendampingan akreditasi perguruan tinggi, kami bekerjasama dengan BAN PT, direktorat kelembagaan itu terus kami lakukan,” sambung dia.
BACA JUGA:Perguruan Tinggi di Bekasi Mencetak Prestasi dalam Pemeringkatan UniRank 2024
Dia melanjutkan, ke tujuh perguruan tinggi ini juga memiliki mahasiswa yang sangat minim. Nantinya mahasiswa itu akan dialihkan ke beberapa perguruan tinggi lainnya dengan menyesuaikan mata pelajaran dan jurusannya.
“Kalau masih ada mahasiswanya, terus terkategori aktif, ya nanti akan dialihkan ke Perguruan Tinggi lain yang prodinya relevan. Tapi, tidak liner sekali kalau memungkinkan dan mahasiswanya ingin, tapi tentu SKS nya akan dikonversi dan dicek,” ujarnya. (ce1)