RADARBEKASI.ID, BEKASI – Rencana Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk melakukan refocusing anggaran tetap dilaksanakan, meskipun target Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan. Target PAD dari awalnya Rp2,672 triliun kini menjadi Rp2,752 triliun atau naik sekitar Rp80 miliar.
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menjelaskan bahwa awalnya ada rencana refocusing anggaran bagi dinas nonfisik dan nonfisik untuk memenuhi kebutuhan sesuai rencana kerja pemerintah daerah.
Namun, dengan adanya efisiensi penggunaan anggaran dan kenaikan pendapatan daerah dari retribusi dan pajak, pengurangan anggaran tidak terlalu signifikan.
BACA JUGA: Bapenda Kabupaten Bekasi Perkuat Tim untuk Kejar Target PAD 2024
“Awalnya memang ada refocusing untuk dinas nonfisik sebesar 20 persen dan untuk dinas fisik sebesar 5 persen. Namun, dengan adanya efisiensi dan kenaikan pendapatan daerah, pengurangan anggaran tidak terlalu signifikan,” kata Dani, Senin (12/8).
Dani menegaskan, pemerintah daerah harus bisa memaksimalkan pendapatan daerah. Sehingga dananya bisa digunakan untuk Pembangunan Kabupaten Bekasi.
“Intinya memang kita sebagai daerah industri dan daerah yang luas harus bisa memaksimalkan pendapatan untuk kebutuhan belanja daerah,” ucapnya.
Dani juga menjelaskan bahwa perencanaan ini berfokus pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP). “Untuk APBDP, kami tetap fokus pada infrastruktur. Berdasarkan umpan balik dari media sosial, pertemuan dengan masyarakat, dan diskusi publik, mayoritas masyarakat berharap ada perbaikan jalan, drainase, jalan lingkungan, serta sekolah. Oleh karena itu, kami akan memfokuskan pembangunan infrastruktur sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” paparnya.
BACA JUGA: Komisi I Desak Bapenda Agresif Cari Sumber PAD Kabupaten Bekasi
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, menyatakan bahwa refocusing anggaran awalnya telah diatur dalam surat edaran. Namun, penyesuaian dilakukan berdasarkan situasi terkini, bukan sesuai dengan surat edaran tersebut.
Penyesuaian ini terungkap dalam rapat evaluasi kinerja seluruh perangkat daerah. Pemerintah daerah akan menyusun rencana kerja pemerintah daerah untuk menyesuaikan keuangan daerah.
“Refocusing tetap dilakukan, namun tidak sesuai dengan surat edaran. Ada kenaikan pendapatan daerah sekitar Rp80 miliar dan efisiensi anggaran sudah mencukupi,” ujar Agus.
“Sebelumnya, terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp 300 miliar, tetapi saat ini sudah sesuai. Kami akan menyusun perencanaan kembali untuk rencana kerja pemerintah daerah,” pungkas Agus. (and)