RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bekasi menggelar acara Forum Konsultasi Publik untuk mereview dan mengevaluasi standar layanan publik KPPN Bekasi.
Acara yang berlangsung pada Rabu, 14 Agustus 2024, dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan antara lain dari mitra kerja seperti satuan kerja lingkup KPPN Bekasi, kalangan akademisi, organisasi masyarakat, dan tim media massa lokal Bekasi.
Kepala KPPN Bekasi, Haris Budi Susila, mengatakan kegiatan Forum Konsultasi Publik yang dilaksanakan ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman hingga solusi antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat terkait pembahasan rancangan, penerapan, dampak dan evaluasi kebijakan yang efktif dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya di KPPN Bekasi.
BACA JUGA: Kinerja KPPN Bekasi dalam Menyalurkan Dana Desa di Kabupaten Bekasi Tahun 2022
“Jadi kegiatan ini untuk memberikan penjelasan berbagai standar layanan yang ada di KPPN Bekasi kepada masyarakat khususnya lima elemen yakni akademisi, stakholder, pengguna layanan, LSM serta rekan rekan dari jurnalis,” tutur Haris di sela-sela kegiatan Forum Konsultasi Publik.
Lebih lanjut, Harus menyatakan bahwa masukan, usulan, dan kritikan terkait pelayanan KPPN Bekasi akan menjadi perhatian utama untuk meningkatkan pelayanan.
Kegiatan tersebut juga diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil diskusi Forum Konsultasi Publik oleh semua elemen yang hadir, serta diakhiri dengan tur ruangan KPP Bekasi. (*)