Berita Bekasi Nomor Satu

Bappeda Kabupaten Bekasi Gagas RPJMD untuk Sinkronisasi dengan RPJPD

ISI KEGIATAN: Plt Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, saat mengisi kegiatan sosialisasi Visi Misi Teknokrat RPJMD Kabupaten Bekasi 2025-2029 di Holiday Inn Cikarang, belum lama ini. ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi mulai menggagas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan disinkronkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Plt Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan ekspos yang difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Agus menyebutkan bahwa RPJPD merupakan dokumen perencanaan untuk periode 20 tahun yang memuat visi, misi, dan arah pembangunan daerah sesuai dengan RPJP Nasional. Sementara itu, RPJMD merupakan dokumen perencanaan untuk periode lima tahun yang mengikuti visi dan misi kepala daerah terpilih hasil pemilihan.

“Kami telah memetakan sejumlah permasalahan dan kerangka umum. Namun, untuk visi, misi, dan prioritas program akan disesuaikan dengan kepala daerah terpilih berdasarkan permasalahan dan isu strategis Kabupaten Bekasi,” kata Agus kepada Radar Bekasi, Rabu (14/8).

BACA JUGA: Bappeda Kabupaten Bekasi Berupaya Capai Indikator Kinerja Utama

Agus juga mengungkapkan beberapa isu penting yang perlu perhatian, antara lain peningkatan akses terhadap pelayanan kesehatan, ketersediaan air bersih yang aman, ketersediaan pangan, infrastruktur, utilitas, dan ruang publik yang inklusif. Selain itu, Kabupaten Bekasi sebagai destinasi investasi global perlu fokus pada peningkatan decent jobs, link and match, kewirausahaan, tata kelola kolaboratif, dan transformasi layanan publik.

“Kami melakukan perumusan berdasarkan pendataan permasalahan secara makro di Kabupaten Bekasi. Namun, untuk RPJMD, arah perencanaan akan disesuaikan dengan kepemimpinan kepala daerah terpilih. Semua isu ini sudah teridentifikasi secara keseluruhan,” ucap Agus.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa misi RPJPD Kabupaten Bekasi 2025-2045 bertujuan untuk mencapai perencanaan dan pembangunan yang sukses. Misi tersebut mencakup mewujudkan ketertiban dan ketentraman masyarakat, stabilitas ekonomi yang tangguh, serta tata kelola pemerintahan yang dinamis, inovatif, dan akuntabel. (and/*)