Berita Bekasi Nomor Satu

Gerindra Rekomendasikan BN Holik Qodratulloh – Faizal Hafan di Pilkada Kabupaten Bekasi, Dua Poros Koalisi Terancam Bubar

TERANCAM PISAH: Deklarasi koalisi yang dilakukan DPC PKB, Demokrat, dan Gerindra Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu terancam bubar setelah DPP Partai Gerindra mengeluarkan surat rekomendasi untuk Cabup dan Cawabup yang berbeda dengan partai koalisi. ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI Konstelasi politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bekasi kembali berubah setelah munculnya surat Rekomendasi dari DPP Gerindra yang menduetkan pasangan BN Holik Qodratulloh dengan kader PKS, Faizal Hafan Farid.

Dalam surat rekomendasi bernomor 08-1310/Rekom/DPP-GERINDRA/2024 ini, BN Holik Qodratulloh ditunjuk sebagai Bakal Calon Bupati Bekasi, berdampingan dengan kader PKS, Faizal Hafan Farid sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Bekasi.

Ada lima poin yang tertera untuk pasangan bakal calon. Pertama berkoordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC dan pimpinan ranting Partai Gerindra untuk menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan.

Kedua, melaksanakan kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas Calon Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah dan Partai Gerindra.  Kemudian poin ketiga, melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20 persen kursi DPRD. Keempat, bersedia menaati Manifesto Perjuangan, AD/ART, dan arahan Partai Gerindra. Dan kelima, DPP Partai Gerindra akan memantau pelaksanaan penugasan yang tertera diatas dan akan melakukan evaluasi terhadap rekomendasi ini jika diperlukan.

Surat rekomendasi tertanggal 13 Agustus 2024 ini ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Pembina/ Ketua Umum, Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal, Ahmad Muzani.

Akibat munculnya surat rekomendasi itu dua poros koalisi yang sudah dibangun sejumlah partai di Kabupaten Bekasi terancam bubar. Diketahui sebelumnya PKS sempat menjalin kerjasama dengan PDIP dengan memunculkan pasangan Ade Kuswara Kunang (PDIP) dan Budi Muhammad Mustafa (PKS). Sementara Gerindra juga sudah melakukan deklarasi kerjasama dengan PKB dan Demokrat. Otomatis kedua poros itu terancam bubar jika rekomendasi itu benar-benar dijalankan.

“Ya jelas sudah ada perubahan. Perubahannya adalah koalisi PDIP-PKS akhirnya selesai sebelum pertarungan. Artinya bahwa ada perubahan di koalisi PKS-PDIP, yang kemarin sempat digaungkan Ade Kuswara berpasangan dengan Budi Muhammad Mustafa. Dengan timbulnya rekomendasi DPP Gerindra, antara PKS dan Gerindra, maka otomatis bubar,” ujar Pengamat Politik Bekasi, Roy Kamarullah, kepada Radar Bekasi, Rabu (14/8).

BACA JUGA: Tiga Kecamatan di Kota Bekasi Rawan Konflik Pilkada

Poros lainnya yang sempat menjalin kerjasama yakni Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Demokrat pun terancam runtuh sebelum berperang. Pasalnya, PKB dan Demokrat bersikukuh mencalonkan Dani Ramdan. Otomatis apabila ini tetap dipaksakan, PKB-Demokrat harus mengambil jalan lain (keluar dari koalisi Gerindra), karena memang DPP Gerindra sudah mengeluarkan rekomendasi.

“Ini tentu akan merubah konstelasi. Apakah Demokrat dan PKB masih mau berkoalisi bersama Gerindra, dengan adanya satu pasang calon yang sudah direkomendasikan oleh DPP. Atau PKB dan Demokrat tetap mengusung calon lain, tidak berkoalisi dengan Gerindra,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Kabupaten Bekasi, Muhamad Rochadi mengatakan, dirinya mengetahui adanya surat rekomendasi itu Selasa (13/8) malam. Maka dari itu, Adi sapaan akrabnya ini memilih untuk berkomunikasi terlebih dahulu dengan jajaran pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, guna memastikan keaslian maupun kebenaran surat rekomendasi tersebut. Karena memang selama ini partainya konsisten dengan Gerindra.

“Sejauh ini kami konsisten, saya yakin teman-teman di Gerindra punya komitmen itu, maka wajib hukumnya saya komunikasi  dulu, seperti apa dan bagaimana. Karena kita sudah membangun koalisi dengan tanda tangan bersama. Bisa saja berubah, kan kita nggak tahu. Itu rumah tangga orang lain, saya nggak mau berkomentar lebih banyak. Tapi lebih jelasnya saya akan ngobrol, tabayun dengan yang bersangkutan,” ucapnya.

Pada prinsipnya kata Adi, BN Holik Qodratulloh memang layak atau wajar mendapatkan itu. Hanya memang masih ada tahap yang belum final, sehingga potensi adanya perubahan dimungkinkan. Perihal langkah PKB akan seperti apa setelah adanya surat rekomendasi dari DPP Gerindra itu, Adi menuturkan, akan berkoordinasi dengan rekan koalisinya Partai Demokrat. Hal itu mengingat, PKB dan Demokrat secara gamblang akan menyokong Dani Ramdan di Pilkada.

“Kan ada abang kita juga, Haji Romli di Demokrat. Tetap harus saya ajak ngobrol, seperti apa sikapnya beliau (Demokrat) . Kan nggak boleh saya ngambil sepihak. Kan bisa saja bareng, bisa saja tidak. Tergantung nanti komunikasi kita seperti apa,” katanya.

“Kalau saya di PKB punya fatsun politik, kira-kira bagaimana teman-teman Gerindra. Kalau teman-teman Gerindra ngasih penjelasan yang bisa diterima, ya kita whynot. Tapi kalau ternyata offeringnya nggak pas atau ada sesuatu hal yang kita tidak inginkan, kan bisa begitu,” sambung politisi yang terpilih sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ini.

BACA JUGA: DPP Partai Golkar Dipimpin Plt Ketum, KPU Kota Bekasi Ungkap Nasib Cakada Jelang Pilkada Kota Bekasi

Terpisah, Wakil Ketua Bapilu DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi, Nusih menyampaikan, bahwa internal partainya sempat terkejut saat melihat surat rekomendasi itu. Namun demikian, dalam dunia politik itu hal yang biasa. Dirinya berpandangan, surat rekomendasi itu belum full 100 persen. Sebab, disitu tidak disertakan partai koalisi. Apakah BN Holik Qodratulloh dari Gerindra dan Faizal Hafan Farid berasal dari PKS.

“Ini kan masih belum dicantumkan disitu (surat rekomendasi). Terus salah satu poin disitu pun masih ada kemungkinan untuk dievaluasi. Artinya, kita selama ini berbaik sangka saja. Karena kita sudah merajut koalisi selama ini,” ungkapnya.

Sebenarnya kata Nusih, sejak awal partainya selalu menyampaikan bahwa siapapun yang nanti maju sebagai calon bupati dari koalisinya itu, Demokrat tidak masalah selama syarat dan ketentuan itu dilaksanakan. Dalam artian, membangun komunikasi dengan partai koalisi, serta melakukan konsolidasi di bawah.

“Nggak bisa ujug-ujug dari DPP memaksakan, kita bisa-bisa saja ikut. Cuma konsolidasi di bawah itu perlu, karena yang bergerak menentukan suara ke masyarakat segala macam, kan partai politik, kader partai. Bukan si calon itu sendiri yang berkonsolidasi langsung,” tegasnya.

Sebagai partai yang menyokong nama Dani Ramdan, kemungkinan Demokrat mengambil jalan lain masih terbuka lebar. Apabila surat rekomendasi dari DPP Gerindra itu memang benar untuk BN Holik Qodratulloh dan Faizal Hafan Farid. Hanya memang, untuk sekarang masih terlalu dini untuk membicarakan itu. Namun yang pasti, Nusih membeberkan, komitmen awal Demokrat, PKB, dan Gerindra, sepakat mengerucut ke Dani Ramdan.

“Komitmen awal Demokrat, PKB, termasuk Gerindra, kan awalnya mengerucut ke Dani Ramdan. Tapi ditengah perjalanan Gerindra punya kebijakan lain. Pada dasarnya sampai sejauh ini Demokrat komit, Dani Ramdan kita dorong dari Demokrat juga,” ungkapnya.

“Kita tetap Dani Ramdan, termasuk PKB masih solid. Secara hitung-hitungan kursi kalau memang Dani Ramdan tetap bersedia dengan dua partai, koalisi PKB-Demokrat sudah cukup untuk mencalonkan satu pasangan calon. Tapi sebelum janur kuning melengkung (pendaftaran ke KPU), segala sesuatunya masih bisa berubah, karena surat rekomendasi itu tidak tegas,” sambung Nusih lantang.

Sayangnya, jajaran pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi masih enggan memberikan tanggapan perihal munculnya surat rekomendasi dari pimpinan partainya itu. (pra)