RADARBEKASI.ID, BEKASI – Enam Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana menerima penghargaan sebagai badan publik dengan pengelolaan PPID terbaik tingkat Kota Bekasi. Sebelumnya monitoring dan evaluasi (Monev) dilakukan pada 43 PPID pelaksana dimulai pada Mei 2024.
Dari total 43 PPID pelaksana, Monev dilanjutkan dengan pemeringkatan 11 PPID pelaksana informatif. Hasilnya, PPID pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menjadi yang terbaik dengan nilai 245.
Posisi kedua ditempati oleh PPID pelaksana Kecamatan Pondok Gede dengan nilai 243, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada posisi ketiga dengan nilai 240, Badan Pengelola Asset dan Keuangan Daerah (BPKAD) di posisi ke empat dengan nilai 236, RSUD dr Chasbullah Abdulmajid di posisi ke lima dengan nilai 229, dan Dinas Tata Ruang (Distaru) dengan nilai 221 di posisi ke enam.
BACA JUGA: Pemkot Bekasi Perlu Genjot Infrastruktur dan Benahi Birokrasi
Penghargaan dan hadiah diberikan kepada enam perangkat daerah tersebut pada apel pagi kemarin.
“Penghargaan ini gua mendorong peningkatan kualitas PPID pelaksana se-Kota Bekasi pada era keterbukaan informasi dan guna pemenuhan pelayanan informasi bagi masyarakat,” ungkap Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad.
Gani menyampaikan bahwa perhargaan yang diberikan kemarin menjadi bukti PPID utama terus meningkatkan standar pelayanan informasi publik sesuai UU KIP nomor 14 tahun 2008. Ia meminta kepada jajaran aparaturnya untuk terus meningkatkan pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Saut Hutajulu menyampaikan bahwa Monev 2024 ini merupakan yang keempat, sekaligus menjadi yang terakhir dilakukan oleh bagian Humas Setda kota Bekasi.
BACA JUGA: Pj Wali Kota Bekasi Ingatkan Masyarakat Tak Terjebak Judol-Pinjol
Pasalnya, kedepan Monev akan dilaksanakan oleh Diskominfostandi Kota Bekasi. Saut berharap Pemkot Bekasi tetap menjadi badan publik informatif se-Jawa Barat.
“Kami berharap Monev PPID akan terus berjalan dan dilaksanakan nantinya oleh Diskominfostandi. Tentu kami berharap pelaksanaan Monev lebih baik lagi kedepannya, dan semoga Pemerintah Kota Bekasi tetap menjadi badan publik informatif se-Jawa Barat,” ungkapnya. (sur)