Oleh: Achmad Muwafi, Lc
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Menutup aurat merupakan kewajiban bagi setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan terutama setelah mencapai usia baligh. Kewajiban ini telah dijelaskan di dalam Al-Quran maupun hadist. Allah SWT berfirman,
“Dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang biasa terlihat.” (QS. An-Nur ayat 31). Nabi Muhammad SAW bersabda, “Jagalah auratmu kecuali dari istrimu dan budak yang kau miliki.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Di dalam hadist lainnya Nabi Muhammad SAW juga bersabda, “Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki lain, dan janganlah seorang perempuan melihat aurat perempuan lain.” (HR. Muslim).
Menurut para ulama bahwa yang dimaksud dengan aurat adalah bagian tubuh yang harus ditutupi dan tidak boleh dilihat oleh orang-orang yang tidak boleh melihatnya.
Adapun batasan aurat untuk laki-laki adalah bagian pusar hingga lutut. Sementara bagian dari aurat perempuan yaitu meliputi seluruh anggota tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan.
Nabi Muhammad SAW bersabda, “Sesungguhnya wanita yang sudah baligh dan haid tidak boleh terlihat darinya kecuali ini dan ini (sambil beliau mengisyaratkan wajah dan kedua telapak tangan).” (HR. Abu Dawud).
Sesorang yang menjaga dan menutup aurat dengan sempurna tentu akan membawa kebaikan bagi dirinya, karena setiap syariat yang diperintahkan oleh Allah SWT pasti di dalamnya terdapat maslahat dan kebaikan, juga sebaliknya setiap larangan dari Allah SWT pasti akan mendatangkan madharat dan keburukan di dunia bahkan di akhirat kelak.
Dan Allah SWT telah memberikan ancamanyang keras kepada orang yang tidak menutup auratnya, kelak di akhirat ia tidak akan masuk ke dalam surga bahkan tidak dapat mencium bau surga.
Dalam hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda, “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah saya lihat keduanya, yaitu kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang mereka pakai untuk memukul orang (penguasa yang zalim) dan perempuan-perempuan yang berpakaian, tetapi telanjang yang cenderung kepada perbuatan maksiat, rambunya sebesar punuk unta.
Mereka itu tidak bisa masuk surga dan tidak akan mencium bau surga padahal bau surga itu dapat tercium sejauh perjalanan demikian dan demikian. (*)
Penulis merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Mamba’ul Ulum Bekasi, Pengurus Pusat Bidang Dakwah Ikatan Dai Indonesia (IKADI), Wakil Ketua Umum Asosiasi Kiai dan Intelektual (AKIL) Indonesia, Kepala SMPIT Baitul Halim Bekasi.