RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi merencanakan pembangunan rumah singgah sebagai bagian dari upaya menanggulangi masalah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Hasan Basri, menyampaikan saat ini Kabupaten Bekasi sudah ada rumah singgah. Namun, statusnya milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menurut Hasan, rencana Pembangunan rumah singgah baru sampai pembahasan Detail Engineering Detail (DED). “Jadi ada lahan di daerah Delta Silicon hamparan bidang tanah milik pemerintah daerah,” ucapnya.
BACA JUGA: Pemkab Bekasi Komitmen Dukung UMKM, Fokus Peningkatan Skala Usaha
Hasan menambahkan, lahan tersebut akan digunakan untuk beberapa fasilitas, termasuk UPTD seperti laboratorium, rumah singgah, dan berbagai instansi lainnya.
“Ini merupakan kebijakan pemerintah daerah. Namun dalam proses pembangunannya baru dalam aspek perencanaan, secara administrasi belum dalam tahap pembangunan,” katanya.
Rencana rumah singgah ini bertujuan untuk memberikan pembinaan kepada masyarakat PMKS yang terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat). Hasan menjelaskan bahwa rumah singgah akan difokuskan untuk mengatasi masalah sosial seperti anak jalanan dan wanita yang terjaring. Mereka akan melalui proses asesmen dan mendapatkan pembinaan untuk memperoleh keahlian guna memenuhi kebutuhan sosial mereka. (and)