RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ramai postingan gambar lambang burung garuda berlatar belakang biru dengan tulisan “Peringatan Darurat” di berbagai platform media sosial.
Gerakan “Peringatan Darurat” ini menyebar luas di tengah upaya DPR dan pemerintah yang berusaha membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas syarat pencalonan kepala daerah.
Gambar burung garuda berwarna biru ini pertama kali diunggah oleh akun Instagram kolaborasi @najwashihab, @matanajwa, dan @narasitv. Hingga Rabu (21/8) pukul 18.33 WIB, unggahan tersebut telah dibagikan oleh lebih dari 165 ribu pengguna Instagram. Di platform X, gerakan “Peringatan Darurat” bahkan menjadi trending topic dengan lebih dari 117 ribu postingan.
Apa makna postingan ini?. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), menjelaskan gerakan “Peringatan Darurat” ini merupakan ajakan untuk mengawal jalannya Pilkada 2024.
“Gerakan Peringatan Darurat merujuk pada ajakan untuk mengawal jalannya Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 2024 serta menyatakan darurat terhadap kondisi demokrasi yang dianggap telah diabaikan,” tulis akun @yayasanlbhindonesia.
“DARURAT DEMOKRASI REFORMASI DIHABISI, Indonesia sudah kehilangan marwah kenegaraannya. Masih ada yang tidak marah melihat negaranya diobrak-abrik hari ini?” (oke)