RADARBEKASI.ID, BEKASI – Proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital di Kota Bekasi saat ini baru menyentuh angka 192.097 jiwa dari 1,8 juta wajib KTP-el.
Jumlah tersebut dinilai jauh dari target sehingga perlu peran pemerintah pusat hingga kesadaran masyarakat melakukan aktivasi.
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat, menyampaikan jumlah masyarakat yang telah mengaktifkan IKD saat ini masih minim.
“Angka nya (sudah aktivasi,red) masih jauh,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Rabu (21/8).
Disampaikan Taufiq, IKD merupakan program pemerintah pusat yang harus diintegrasikan penggunaannya kepada seluruh lembaga pelayanan publik.
BACA JUGA: Ribuan Pemilih Pemula belum Rekam KTP-el
“IKD ini merupakan program pemerintah pusat, dimana Disdukcapil setempat yang menjadi operator pelayanan aktivasi yang diberikan target nasional,” tuturnya.
Kendati demikian, program tersebut tentu harus didukung dengan akselerasi atau percepatan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri dan kementerian lainnya. Termasuk di dalamnya untuk seluruh pelayanan publik nasional.
“Harus intervensi pemilik program untuk akselerasinya agar masyarakat dipaksa mengaktifkan IKD tersebut,” jelasnya.
Diketahui wajib KTP elektronik di Kota Bekasi mencapai 1,8 juta jiwa, dimana saat ini masih tercatat 192.097 jiwa yang baru mengaktifkan IKD pada pemilik KTP elektronik.
BACA JUGA: Disdukcapil Kota Bekasi jadi Pengelola Informasi Terbaik
“Ini harus didukung juga dari pemerintah pusat untuk mendorong masyarakat dalam mengaktifkan IKD nya,” ucapnya.
Lebih lanjut, manfaat dari IKD sendiri adalah masyarakat dapat lebih mudah mengakses pelayanan yang terhubung dengan data diri pribadi baik pelayanan kesehatan maupun kependudukan.
“Kebermanfaatan nya cukup banyak, dan IKD ini lebih mudah diakses karena adanya di gadget yang memang kemana-mana akan selalu dibawa,” pungkasnya. (dew)