RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Massa demo menentang akal-akalan DPR RI menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas pencalonan dan usia bakal calon di Pilkada Serentak 2024 mulai tampak.
Sejumlah massa mulai menyambangi gedung MK untuk memberi dukungan atas putusan lembaga paling berwenang soal sengketa undang-undang.
Alif Iman, salah satu peserta demo di depan Gedung Mahkamah Konstitusi menyampaikan bahwa kedatangannya bersama para peserta demo lainnya untuk memberikan dukungan pada hasil putusan Mahkamah Konsitusi yang memberikan nyala terang bagi masa depan demokrasi.
Namun perkembangannya, ada dugaan demokrasi akan dibegal lewat RUU Pilkada yang saat ini bergulir di DPR. Oleh karena itu, pihaknya akan melawan segala bentuk pembegalan demokrasi.
BACA JUGA: DPR RI Mendadak Bahas RUU Pilkada Serentak, PDIP Curiga Anulir Putusan MK
“Kami melihat demokrasi Indonesia dibegal oleh koalisi besar yang dipimpin Presiden Jokowi untuk pelanggengan kekuasaannya,” kata Alif Iman di hadapan awak media di depan Gedung MK, Kamis (22/8/2024).
“Kami yang disebut di sini mewakili sejumlah tokoh senior yaitu Sinta Nuriyah Wahid, Omie Komariah Madjid, Erry Riyana Hardjapamekas, Henny Supolo, Franz Magniz Suseno, Gunawan Mohamad, Usman Hamid, dan banyak lagi yang lainnya,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, massa aksi menyatakan bahwa Presiden Jokowi dan DPR sudah brutal dalam bertingkah di Negara Republik Indonesia yang merupakan negara demokrasi.
BACA JUGA: Jelang Pilkada Serentak 2024, MK Putuskan Ubah Ambang Batas Pencalonan
“Hari ini kami menyatakan bahwa DPR dan Presiden Jokowi sudah ugal ugalan membajak demokrasi kita. Ini seruan untuk seluruh rakyat Indonesia dari tokoh-tokih bangsa dan guru besar untuk menyampaikan protesnya,” paparnya
Para peserta aksi ini akan diterima oleh perwakilan MK untuk menyampaikan pandangan sekaligus ingin meneguhkan sikap MK yang dianggap memberikan pembelaan pada masa depan demokrasi Indonesia. (rbs/jpc)