RADARBEKASI.ID, BEKASI – Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhiaanto, resmi mendapatkan dukungan penuh dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi untuk maju dalam Pilkada 2024.
Dukungan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) B1-KWK oleh Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda, kepada Tri Adhianto, pada Kamis (22/8) di kantor DPC PKB Kota Bekasi.
Surat B1-KWK merupakan dokumen penting yang menjadi syarat bagi calon kepala daerah untuk didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon resmi dalam pemilihan. Dengan terbitnya surat ini,Tri Adhianto kini secara resmi diusung oleh PKB dan siap bertarung dalam Pilkada 2024.
Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda, menuturkan bahwa Tri Adhianto dipilih karena dianggap mampu membawa perubahan positif dan memperjuangkan kepentingan masyarakat di Kota Bekasi. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara PKB dan calon yang diusung untuk meraih kemenangan dalam Pilkada.
BACA JUGA: DPP PDIP Umumkan Calon Kepala Daerah: Pasangan Tri Adhianto-Harris dan Ade Kunang-Asep untuk Bekasi
Sementara itu, Tri Adhianto menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan oleh DPC PKB Kota Bekasi. Ia berjanji akan bekerja keras dan mengedepankan kepentingan rakyat dalam setiap langkah yang diambilnya.
“Ini bukan hanya amanah, tetapi juga tantangan besar yang harus saya jalankan dengan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.
Dukungan dari partai-partai besar, termasuk PKB, akan menjadi faktor penentu dalam memenangkan kontestasi politik ini. (*)