Berita Bekasi Nomor Satu

Pj Bupati Dedy Perkuat Sinergi dengan DPRD

TAMAN MEDIAN: Kendaraan melintasi Taman Median di Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, belum lama ini. ANDI MARDANI/RADAR BEKASI
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dedy Supriadi, akan memperkuat sinergi dengan anggota DPRD Kabupaten Bekasi dalam melaksanakan pembangunan yang sudah dan akan direncanakan.
Hal ini mencakup pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 serta APBD Perubahan (APBD-P) 2024.
“Kami akan sinergitaskan pembangunan dengan anggota DPRD Kabupaten Bekasi,” kata Dedy Supriadi.
Menurutnya, sebelumnya ia terlibat dalam perencanaan sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Saat ini, pihaknya hanya melanjutkan sejumlah kegiatan, termasuk program kerja yang sudah diparipurnakan melalui Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bekasi Tahun 2025-2045.
“Perencanaan sudah matang. Kami akan fokus pada upaya menekan angka stunting melalui berbagai program, sarana pendidikan, peningkatan SDM, serta infrastruktur. Semua ini sesuai dengan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang menampung aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana Sarana dan Utilitas Umum Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Nur Wahyi, menyebutkan bahwa tahun ini ada sejumlah pembangunan di perumahan masyarakat Kabupaten Bekasi.
Ini bertujuan untuk menjaga estetika dan mengatasi masalah banjir serta genangan pada saluran air di sekitar masyarakat
”Ada sejumlah drainase kalau diukur panjang ada sekitar ratusan meter ya,” katanya.
Pembangunan tersebut dilakukan secara bertahap melalui proses usulan masyarakat dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi sebagai wakil rakyat. Normalisasi drainase dan pemasangan udit untuk mengatur aliran air juga merupakan bagian dari upaya ini.
“Kami membangun sesuai dengan usulan yang menjadi program strategis perangkat daerah dan menjadi rencana kerja,” ucapnya.
Menurut Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 178, penelaahan Pokir DPRD melibatkan kajian masalah pembangunan daerah berdasarkan risalah rapat dengar pendapat dan aspirasi melalui reses di masing-masing Dapil anggota DPRD. Pokir DPRD dapat berwujud program, kegiatan, dan sub kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah, menghasilkan output, outcome, dan impact yang dirasakan masyarakat, serta hibah sebagai intervensi langsung sesuai tujuan pemberian hibah.
Pokir DPRD hendaknya diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan dalam RPJMD, serta memperhatikan kapasitas anggaran riil. Proses perencanaan juga harus sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Sekretaris Desa Sukadami Cikarang Selatan, Abeng Arif, mengungkapkan bahwa aspirasi dari anggota DPRD Kabupaten Bekasi telah memberikan dampak positif.
Melalui aspirasi tersebut, pihaknya bisa memberikan edukasi mengenai masalah kebakaran dan pembangunan infrastruktur. Abeng menekankan pentingnya sinergitas antara lembaga untuk kepentingan masyarakat.
“Kami yang berada di lapangan langsung bersentuhan dengan masyarakat. Sinergitas lembaga penting agar masyarakat merasakan manfaat pembangunan serta mendapatkan edukasi tentang pencegahan kebakaran,” ujarnya.
Terpisah, anggota DPRD Fraksi Madani Kabupaten Bekasi, Himawan Abror, meskipun akan memasuki masa purnabakti pada  September, dirinya menegaskan bahwa perencanaan untuk tahun anggaran 2025 sudah dilakukan. Ia menyebutkan bahwa proses reses dan musrenbang merupakan ruang untuk menyerap aspirasi rakyat.
“Pokir kami ada, tetapi implementasinya dituangkan dalam perencanaan pembangunan pemerintah daerah melalui penampungan aspirasi masyarakat. Sinergitas semua pihak sangat penting untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi,” ungkapnya. (and)