Berita Bekasi Nomor Satu

300 Personel Satpol PP Kota Bekasi Dikerahkan untuk Copot Atribut Bakal Calon Kepala Daerah

Atribut bakal calon kepala daerah di Jalan M Hasibuan Kelurahan Margajaya Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, Selasa (27/8). RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak kurang lebih 300 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi dikerahkan untuk mencopot atribut bakal calon kepala daerah.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, menyatakan bahwa pihaknya akan menertibkan poster dan spanduk bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang terpasang di berbagai lokasi setelah KPU mengumumkan pasangan calon.

“Kita mungkin setelah penetapan calon ya, kita bersihkan atributnya,” kata Karto.

Sebelumnya, Karto menjelaskan bahwa pihaknya belum menertibkan spanduk bakal calon untuk memfasilitasi pengenalan diri mereka. Dalam penertiban nanti, Satpol PP akan bekerja sama dengan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), pemerintah di tingkat kecamatan, dan Bawaslu. Ratusan personel akan diterjunkan.

“Kita akan melibatkan anggota Satpol PP terutama yang ada di wilayah, ditambah dengan yang ada di Mako. Kurang lebih 300 personel,” ungkapnya.

Selama masa pendaftaran ini, anggota Satpol PP ditugaskan untuk berjaga di kantor KPU Kota Bekasi. Ia menyebut kondusivitas wilayah sampai dengan saat ini masih terjaga. (sur)