RADARBEKASI.ID, BEKASI – Bea Cukai Bekasi kembali berhasil meraih nilai sempurna (100) sebagai satuan kerja terbaik atas Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
Penganugerahan capaian tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat, Teguh Dwi Nugroho. Bertempat di Aula Soekarno lantai II Gedung Dwiwarna Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat pada Rabu 28 Agustus 2024.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti, didampingi Kepala Subbagian Umum Supriyadi menerima piagam penghargaan.
Ini merupakan pencapaian kedua kali setelah pada tahun sebelumnya Bea Cukai Bekasi juga memperoleh predikat yang sama. Penyampaian apresiasi penilaian IKPA terbaik 2023 tingkat Kementerian/Lembaga dan Satker lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provisi Jawa Barat diselenggarakan bertepatan dengan agenda kegiatan peningkatan Nilai IKPA dan penguatan implementasi Cash Society, KKP, Digipay dan CMS untuk periode 2023.
Kepala Subbagian Umum Bea Cukai Bekasi, Supriyadi, menjelaskan bahwa penilaian keberhasilan diukur dengan 8 kriteria penilaian yaitu Revisi DIPA, Deviasi Halaman III DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan UP dan TUP, Dispensasi SPM dan Capaian Output.
“Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) merupakan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum negara (BUN) untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kualitas implementasi perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran,” ujar Supriyadi
Sementara, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti, menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya terutama kepada tim pengelolaan keuangan Bea Cukai Bekasi.
‘’Semoga pencapaian ini dapat mendorong agar kami bisa lebih prudent dalam optimalisasi dan efektivitas penggunaan anggaran demi kelancaran pelayanan dan pengawasan KPPBC TMP A Bekasi,’’ pungkas Yanti. (*)