Berita Bekasi Nomor Satu

Jadi Lokasi Pemeriksaan Kesehatan Cabup-Cawabup, RSUD Siapkan Empat Dokter Spesialis

LOKASI PEMERIKSAAN KESEHATAN: RSUD Kabupaten Bekasi di Jalan Teuku Umar Cibitung, Selasa (27/8). RSUD Kabupaten Bekasi menjadi lokasi pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2024. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – RSUD Kabupaten Bekasi menjadi lokasi pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Rumah sakit milik pemerintah daerah ini telah menyiapkan empat dokter spesialis untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para calon.

Wakil Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, dr. Lilah Muflihah, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan dokter spesialis yang mencakup berbagai bidang untuk pemeriksaan Kesehatan.

“Kami siapkan dokter spesialis kedokteran okupasi untuk pemeriksaan medis umum (MCU), spesialis jasmani dan rohani, spesialis patologi klinik, serta dokter spesialis jantung dan penyakit dalam,” terang dr Lilah kepada Radar Bekasi, Selasa (27/8).

Sementara, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, mengungkapkan penunjukan RSUD Kabupaten Bekasi sebagai lokasi tes kesehatan ini dilakukan berdasarkan hasil koordinasi antara KPU dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi sesuai dengan petunjuk yang tertuang dalam PKPU No. 8 Tahun 2024.

Menurutnya, sebelumnya ada dua rumah sakit yang direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan untuk pemeriksaan kesehatan, yaitu RSUD Kabupaten Bekasi dan RS Gatot Subroto.

BACA JUGA: KPU Tak Batasi Pendukung Antar Bacabup-Bacawabup Saat Daftar

Namun, setelah mempertimbangkan berbagai aspek, KPU memutuskan untuk menetapkan RSUD Kabupaten Bekasi sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan pasangan calon bupati dan wakil bupati.

“RSUD Kabupaten Bekasi dipilih karena memiliki kelengkapan yang memadai untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, sesuai kebutuhan Pilkada,” jelas Ali.

Ali juga menekankan bahwa pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa calon pemimpin daerah dalam kondisi sehat baik jasmani maupun Rohani sebelum menjalankan tugasnya jika terpilih. Setelah mendaftarkan diri ke KPU, para pasangan calon akan menerima surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan di RSUD Kabupaten Bekasi.

“Setelah yang bersangkutan mendaftarkan diri, akan menerima surat pengantar pemeriksaan kesehatan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Alamsyah, menjelaskan pemilihan RSUD Kabupaten Bekasi sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan dilakukan berdasarkan ketersediaan sarana prasarana (sarpras) dan sumber daya manusia (SDM) atau tenaga medis yang memadai. (and)