RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota dan Kabupaten Bekasi mencermati tahap proses pendaftaran pasangan calon (paslon) kepala daerah di KPU setempat.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi, Jhonny Sitorus, mengatakan pihaknya mencermati dokumen fisik paslon.
“Yang kami cermati secara fisik adalah dokumen asli bermaterai yang ditandatangani oleh ketua umum dan sekjen Parpol,” ungkap Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi, Jhonny Sitorus.
BACA JUGA: BN Holik-Faizal Janji Benahi Kabupaten Bekasi
Setelah proses pendaftaran, Bawaslu akan memeriksa sejumlah dokumen persyaratan lainnya dengan berkoordinasi dengan KPU Kota Bekasi.
“Kami teliti dokumen yang sudah diunggah Bapaslon melalui aplikasi Silon KPU,” tambahnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, bahwa pihaknya akan mengawasi proses pengkajian dan penelitian untuk memastikan bahwa semua sesuai dengan aturan.
“Pastinya kami akan mengkaji, meneliti seluruh proses yang ada berkaitan dengan keakuratan data. Kemarin ada sepi karena belum ada yang daftar, hari ini alhamdulillah ada pendaftaran pertama. Mudah-mudahan seluruh berkasnya akan dilengkapi,” ucap dia.(sur/pra)