Berita Bekasi Nomor Satu

Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Sampai Minggu

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, mendampingi tiga pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD, Jumat (30/8). FOTO: KARSIM PRATAMA/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI Tiga pasangan Calon Bupati dan  Wakil Bupati Bekasi yang sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat, sebagai salah satu syarat pencalonan Pilkada 2024.

“Hari ini pemeriksaan yang dilakukan pihak tim Medical Check Up dari RSUD terhadap tiga pasang calon yang kita laksanakan selama tiga hari. Mulai,Jumat (30/8), Sabtu (31/8), dan Minggu (1/9),” ujar Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, kepada Radar Bekasi, usai mendampingi tiga paslon yang hadir melakukan pengecekan kesehatan.

Ketiga pasang calon yang menjalani kesehatan tersebut yakni Dani Ramdan – Romli HM, BN Holik Qodratulloh – Faizal Hafan Farid, dan Ade Kuswara Kunang – Asep Surya Atmaja.

Pada hari pertama, pemeriksaan mencakup kesehatan melalui Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) dan tes narkoba. Namun, hasil pemeriksaan pada hari pertama belum dapat diumumkan oleh pihak dokter RSUD.

“Tadi kami sudah melakukan konfirmasi ke pihak panitia atau tim dokter, bahwa hasil pengecekan kesehatan hari ini masih menjadi rahasia tim dokter, belum bisa dipublish. Yang pasti kami berharap dari hasil pemeriksaan hari pertama ini, untuk ketiga paslon bisa sesuai dan memiliki hasil yang baik,” ungkapnya.

BACA JUGA: PDIP Optimistis Ade-Asep Menang di Pilkada Kabupaten Bekasi  

Pada hari kedua Sabtu (31/8), ketiga pasang calon akan melanjutkan pemeriksaan darah dan tes lain yang ditentukan oleh tim dokter RSUD Kabupaten Bekasi. Pada hari ketiga, Minggu (1/9), mereka akan menjalani pengecekan kesehatan menggunakan Magnetic Resonance Imaging (MRI).

“Kelengkapan surat keterangan sehat ini dijadikan salah satu dasar, apabila ada diagnosa dokter yang memang tidak sesuai, tentunya di dalam juknis akan diatur dan kami akan melakukan konfirmasi betul apa tidak, apabila ada salah satu Paslon, baik B1 (calon bupati) maupun B2 (calon wakil bupati), yang tidak sesuai,” jelasnya. (pra)