RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bakal menerapkan penggunaan kartu kepada pedagang kaki lima (PKL) yang memiliki lapak di sekitaran Alun-Alun M Hasibuan. Kebijakan ini merupakan bagian dari rangkaian penataan Alun-Alun M Hasibuan.
Alun-Alun M Hasibuan dikenal sebagai titik kumpul masyarakat, terutama pada malam akhir pekan. Penataan tahap awal pekan kemarin dilakukan pada PKL yang selama ini berjualan di area trotoar.
“Step kedua yang dilakukan selanjutnya adalah melakukan penataan di dalam,” kata Kabid Usaha Informal Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kota Bekasi, Dady Rachmadi.
Untuk menata PKL di area Alun-Alun, rencananya dilakukan dengan pemberlakuan kartu anggota. Dengan begitu, hanya PKL yang resmi terdaftar dan memiliki kartu anggota saja yang bisa berjualan di beberapa titik yang telah ditentukan.
BACA JUGA: Parkir dan PKL Alun-Alun M Hasibuan Mulai Ditata
“Jadi PKL yang ada disini yang yang memiliki kartu tanda anggota. Kami nanti akan membuat Satgas dari kami dan pengelola,” ucapnya.
Satgas tersebut akan bertugas menghalau PKL yang tidak memiliki kartu anggota, agar tak melebihi kapasitas di area pedagang yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut Dady menyampaikan bahwa tujuan penataan PKL di alun-alun tersebut untuk memberikan legalitas pengelola kawasan, serta memberikan perlindungan kepada pelaku UMKM. Badan atau kelompok masyarakat yang akan mengelola harus mengajukan pemanfaatan kawasan PKL, kemudian diikat dengan perjanjian kerjasama dengan Pemkot Bekasi.
“Marwah (Alun-Alun) itu akan tetap ada, tapi harus kita design, sedemikian rupa kita atur. Aturan mainnya seperti apa, bagaimana hak dan kewajibannya, apa yang mungkin selama belum terlalu jelas,” tambahnya.
Sementara, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meninjau langsung kawasan Alun-Alun pada Sabtu (31/8) malam. Penataan parkir Alun-Alun disebut sudah 75 persen lebih baik pada akhir pekan kemarin.
“Di malam Minggu, di puncak keramaian tentu jadi bahan evaluasi kita,” ungkap Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad.
Gani menegaskan bahwa dalam kenyataan kawasan aalun-alun ini Pemkot tidak menggusur para pedagang, melainkan menggeser mereka ke titik-titik yang sudah di tetapkan.
Terdapat beberapa Pekerjaan Rumah (PR) bagi Pemkot Bekasi dalam menata pada PKL maupun area alun-alun secara keseluruhan. Diantaranya memperbaiki penerangan di beberapa lokasi hingga menambah sarana dan prasarana untuk keperluan rekreasi masyarakat di alun-alun.
“Yang tadinya tertutup oleh mobil sekarang terbuka, tidak ada pedagang. Nah ini kelihatan nih PR-PR yang harus kita lakukan, ini kan baru memulai, tentunya berikan kami waktu yang cukup,” tambahnya. (sur)
Data dan Fakta :
Penataan Alun-Alun M Hasibuan Kota Bekasi
- Estetika kota
- Menjadi area masyarakat mencari hiburan
- Menjadi tempat wisata kuliner
- Menjadi tempat berkumpul masyarakat
Pekerjaan Rumah:
- Penataan UMKM di titik-titik yang sudah tetapkan
- Menyediakan kantong parkir lebih banyak
- Memperbaiki penerangan di area Alun-Alun
Progres penataan: 75 persen
- Kawasan parkir
- Pedagang di area trotoar