RADARBEKASI.ID, BEKASI– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi telah menerima surat dari Kementerian Agama dan Kominfo terkait permohonan penyiaran azan Magrib dan Misa Bersama Paus Fransiskus pada Kamis (5/9/2024).
Sekretaris MUI Kota Bekasi, Hasnul Pasaribu membenarkan surat edaran dari Menkominfo, azan Maghrib tanggal 5 September 2024 selama satu hari ini saja akan menggunakan running text.
“Karena Misa akan berlangsung pada tanggal 5 September 2024 pukul 17.00 sampai jam 19.00. Maka diminta azan Maghrib hanya menggunakan running text agar Misa yang disiarkan secara langsung tidak terputus,” kata Hasnul sapaan akrabnya, Selasa (4/9/2024).
BACA JUGA: Kemenag Imbau Televisi Siarkan Azan Running Text Selama Misa Paus Fransiskus
Menurut Hasnul, bukan berarti azan Magrib tidak ada. Azan tetap ada namun hanya menggunakan running text tidak bersuara.
Surat yang dikirim Menkominfo, imbuh Hasnul, pun sudah diterima seluruh MUI. Termasuk MUI Kota Bekasi sudah mengetahui surat tersebut.
Menurut Hasnul, penyiaran azan Magrib pada Kamis nanti lewat running text sebagai bentuk bahwa warga masyarakat Indonesia menghargai toleransi. MUI pusat mengatakan tidak masalah dan tidak keberatan terkait surat tersebut.
BACA JUGA: Tiba di Istana Negara, Paus Fransiskus Disambut Puluhan Anak Berbusana Adat
“Itu sebagai penghormatan kita. Dan hanya berlaku satu hari saja. Jadi jangan berpikir azan terhenti saat Paus Fransiskus ada di Indonesia. Itu tidak benar bahwa azan akan tetap ada di Indonesia,” tukasnya. (pay)