Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkot Solo Terseret Dugaan Korupsi Privat Jet Kaesang, Kerjasama Ditandatangani Gibran

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Foto: dok.

RADARBEKASI.ID,SOLO-Pemerintah Kota Surakarta (Pemkot Solo) di bawah kepemimpinan Gibran Rakabuming Raka dikabarkan tersandung kasus korupsi. Kabar tersebut mencuat setelah Masyarakat Antikorupsi Indonesia atau MAKI mengirimkan dokumen nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Pemkot Solo dengan perusahaan penyedia aplikasi lokapasar (marketplace) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu lalu (28/8/2024).

Dalam laporannya, MAKI menduga adanya dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi Gulfstream G650ER yang diterima adik Gibran, Kaesang Pangarep. Pesawat itu diketahui dimiliki Garena Online, perusahaan yang masih satu naungan dengan Shopee di bawah Sea Limited, Singapura.

Menanggapi kasus tersebut, Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengaku tidak mengetahui perjanjian yang dilakukan Gibran dengan Shoope. Dia menegaskan bahwa kerja sama yang dilakukan Pemkot Surakarta dengan sejumlah perusahaan swasta, di antaranya Solo Safari, Solo Teckhno Park, hingga Pedaringan dilakukan oleh Gibran.

BACA JUGA:Mahfud MD Desak KPK Selidiki Dugaan Penerimaan Gratifikasi Privat Jet Kaesang

“Semuanya kerja sama itu ditandatangai oleh beliau (Gibran). Saya tidak tahu seperti apa. Ya, memang tidak dilibatkan,” ungkap Teguh ditemui di Balai Kota Surakarta, Rabu, (04/9).

Namun demikian, Teguh menegaskan bahwa dirinya tidak dapat memberikan informasi detail terkait masalah tersebut. Dia hanya menegaskan bahwa perjanjian yang dilakukan Pemkot Surakarta dengan Shopee sudah jelas.

“Kalau yang dengan pemkot itu, Shopee yang membangun kantor di asetnya pemkot. Itu, kan, udah ada perjanjian dan sebagainya. Kalau pada waktu itu jabatannya wali kota. Ya saya kira pasti melekat (wali kota). Namanya wakil enggak bisa omong, yang bicara bukan saya,” tutur dia. (ce1)