RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029 diharapkan mampu menciptakan kebijakan baru yang berpihak pada masyarakat.
Sebagai wakil rakyat, mereka diminta untuk berani menyuarakan aspirasi masyarakat yang telah dipercayakan kepada mereka. Mayoritas anggota DPRD yang terpilih merupakan wajah-wajah baru.
Diketahui, sebanyak 55 anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029 dilantik, Kamis (5/9). Dari jumlah tersebut, hampir 67 persen wajah baru, sementara petahana yang terpilih kembali hanya berjumlah 18 orang.
“DPRD Kabupaten Bekasi ini diisi oleh sebagian orang-orang baru. Kita mengharapkan ada kebijakan-kebijakan baru dan gaya-gaya parlemen yang baru. Untuk senior-senior yang terpilih kembali, jadilah sebagai panutan buat yang baru terpilih sebagai anggota dewan,” ujar Pengamat Politik Bekasi, Roy Kamarullah, kepada Radar Bekasi, usai pelantikan anggota DPRD.
Roy menekankan bahwa di awal masa jabatan, para anggota DPRD harus tetap bersih dan tidak terpengaruh oleh politik pragmatis atau transaksional.
Mereka harus memahami bahwa tugas utamanya berbicara dan menyampaikan kepentingan masyarakat secara umum, bukan hanya kepentingan partai atau kelompok pribadi.
“Harus benar-benar menjadi alat kontrol sesuai dengan fungsinya. Posisi dia sebagai anggota DPRD itu jangan dijadikan sebagai alat bargaining, tapi jadikan sebagai alat kontrol sesuai dengan tugas dan fungsi terhadap eksekutif,” ucapnya.
Dengan banyaknya anggota baru yang berasal dari latar belakang aktivis, diharapkan idealisme mereka tetap terjaga ketika menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Menurut Roy, anggota dewan harus mewakili masyarakat, bukan hanya partai politik yang mengusung mereka.
“Teman-teman yang baru ini, yang berasal dari anak-anak pergerakan, kita berharap idealisme yang idealnya itu betul-betul terjaga. Jangan luntur setelah menjadi anggota dewan,” ucapnya.
BACA JUGA: Mahasiswa Tuntut DPRD Kabupaten Bekasi Buat Perda Beasiswa
“Biar bagaimanapun, sebelum menjalani tugas, kewenangan, dan kewajibannya, mereka itu disumpah menggunakan Al-Qur’an dan diawali dengan Bismillahirrahmanirrahim, demi Allah. Kalimat itu akan dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat,” sambungnya.
Sebanyak 67 persen kursi legislatif terisi oleh wajah baru setelah Pileg 2024, dengan mayoritas merupakan politisi muda. Usia terendah di antara anggota baru adalah 25 tahun, seperti Adelia Paramitha Kardin dan Rudi Rafli dari Partai Golongan Karya.
Beberapa anggota lainnya berusia sekitar 30 tahun, seperti Rimulga Khatami Muhammad Daeng dari Partai Amanat Nasional dan Dendy Aprijal dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Rata-rata usia anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang terpilih adalah 40 tahun, dengan usia tertua 60 tahun, yakni Ani Rukmini dari Partai Keadilan Sejahtera. Diharapkan, dengan banyaknya wajah baru dan politisi muda, fungsi legislatif di Kabupaten Bekasi dapat berjalan lebih efektif.
Partai Golkar unggul dengan perolehan 10 kursi, disusul Partai Gerindra dan PDI Perjuangan masing-masing delapan kursi. PKS dan PKB memperoleh tujuh kursi, Partai Demokrat empat kursi, Partai NasDem dan PAN tiga kursi, Partai Buruh dan PPP dua kursi, serta PBB satu kursi. (pra)