Berita Bekasi Nomor Satu
Viral  

Buntut Video Viral, Kadisdikbud Kalsel Dilaporkan ke Polisi

Aliansyah (kemeja putih) saat membuat laporan di Polda Kalsel atas dugaan pengancaman terhadap dirinya oleh Kadisdikbud Kalsel Muhammadun alias Madun. Foto: ANTARA/Firman

RADARBEKASI.ID,KALSEL-Kisah yang diunggah Amalia Wahyuni, seorang guru honorer di sebuah SMK di Banjarbaru yang diusir dari ruang rapat koordinasi guru sekolah menengah kejuruan (SMK) di sebuah hotel berbintang di Banjarmasin pekan lalu, berbuntut panjang. Dalam video singkatnya, Amalia bercerita bahwa dia diusir keluar setelah menegur Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kalsel Muhammadun alias Madun yang merokok dan bersandal ketika memasuki ruangan acara.

Tidak terima dirinya diusir, Amalia kemudian mengunggah curhatnya berkaitan perilaku Madun di media sosial hingga video itu pun viral mengundang beragam reaksi publik. Guru honorer itu pun mendapat dukungan dari massa yang menggelar demo “copot Madun” pada Jumat (6/9) di Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru.

Aliansyah, koordinator aksi demo “copot Madun”, merasa mendapat ancaman dan membuat laporan ke Polda Kalsel. Polda Kalsel mendalami laporan dugaan pengancaman oleh Madun yang dilaporkan Aliansyah.

BACA JUGA:Tiga Tenaga Honorer Diduga Terlibat Pengeroyokan, Disdik Kabupaten Bekasi Belum Terima Laporan Lengkap

“Memang betul kami baru saja menerima laporan soal itu, masih didalami,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Erick Frendriz di Banjarmasin, Selasa (10/9).

Dijelaskan bahwa penyelidikan dilakukan untuk memastikan laporan kasus tersebut masuk ranah tindak pidana atau tidak. Apalagi laporan yang diterima disebutkan bahwa informasi pengancaman melalui telepon, sehingga Kepolisian harus membuktikan siapa penelponnya serta bukti-bukti lainnya.

“Jadi harus kita buktikan dulu, proses ini masih panjang,” jelasnya.

BACA JUGA:Kouta PPPK 2024 Jabar Sangat Terbatas, Guru Honorer Cemas

Sementara Aliansyah didampingi kuasa hukumnya Budi Khairannoor mendesak Kepolisian memproses laporan pihaknya karena sudah jelas terjadi pengancaman yang membahayakan keselamatan jiwanya.

“Tidak elok seorang kepala dinas mengucapkan kata-kata pengancaman seperti itu, ini sudah tidak bermoral komunikasinya,” kata Budi ditemui di Polda Kalsel seusai membuat laporan polisi.

Untuk memperkuat laporannya, Aliansyah dan pengacaranya menyerahkan bukti rekaman suara pengancaman oleh Madun kepada dirinya. Budi juga mengatakan pihaknya sudah melacak nomor telepon WhatsApp yang digunakan melakukan pengancaman, yakni milik Sirajudin yang merupakan ajudan Kadisdikbud Kalsel.

BACA JUGA:Viral Oknum Anggota Satpol PP Diduga Terima Setoran dari PKL, Kasat: Sudah Diberikan Hukuman

Kasus pengancaman itu buntut dari aksi demo yang dilakukan Aliansyah bersama gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menuntut Madun dicopot setelah mengusir Amalia Wahyuni, seorang guru honorer di sebuah SMK di Banjarbaru. (ce1)