Berita Bekasi Nomor Satu

PKS Tunjuk Budi Muhammad Mustafa sebagai Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bekasi

Budi Muhammad Mustafa. FOTO: PKS

RADARBEKASI.ID, BEKASI Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) menunjuk Budi Muhammad Mustafa sebagai Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029. Penunjukan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) mengenai posisi Wakil Ketua DPRD, Ketua Fraksi, dan Sekretaris Fraksi.

“Alhamdulillah sudah ditandatangani oleh Pak Presiden dan Sekjen untuk PKS di Kabupaten Bekasi. Sesuai jumlah kursi dan juga perolehan suara, kita dapat pimpinan Wakil Ketua III. Insya Allah, Wakil Ketua DPRD saya. Ketua Fraksi Ustad Nuryasin dari Dapil III. Sekretaris Fraksinya Ustad Yusuf Fathullah Fajri dari Dapil I,” ujar Budi yang juga Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi ini, kepada Radar Bekasi, Senin (9/9).

Untuk penunjukan komisi dan posisi lainnya, kewenangannya akan diserahkan kepada Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD). Saat ini, SK untuk penunjukan Wakil Ketua DPRD, Ketua Fraksi, dan Sekretaris Fraksi sudah dikirimkan ke Sekretaris Dewan (Sekwan). Sedangkan untuk posisi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi sementara, Muhtada Sobirin, penyerahannya akan dilakukan pada hari ini, Selasa (10/9).

Sebagai penerima amanah sebagai unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi, Budi terus mempelajari komunikasi dengan fraksi dan partai-partai lain, terutama untuk penetapan pengisian Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

BACA JUGA: PKS dan Nasdem Resmi Deklarasi Syaikhu-Ilham di Pilgub Jabar 2024

“Insya Allah komunikasi kita dengan partai-partai lain juga cukup lancar. Mudah-mudahan tidak ada kendala apa-apa, agar bisa kita selesaikan, segera kita isi lengkap semuanya,” ucapnya.

Dengan posisi pimpinan DPRD, PKS akan mendapatkan posisi sebagai Ketua Komisi. Budi menyatakan bahwa hal ini masih dalam pembahasan.

“Ya, PKS nanti dapat satu Ketua Komisi, kita sedang melihat yang paling memungkinkan. Mungkin kalau nggak Komisi II, ia Komisi VI,” ungkapnya.

Diketahui, DPD PKS Kabupaten Bekasi berhasil meraih tujuh kursi legislatif pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Dengan raihan tujuh kursi, PKS berada di urutan keempat. (pra)