RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kelurahan Jatisari memiliki program ciamik. Program yang dikelola langsung masyarakat dan untuk masyarakat itu mereka namai ‘Bank Infak’. Pengelolaannya berlangsung di Masjid Alikhwan Jatisari, Kecamatan Jatiasih.
Lurah Jatisari, Agus Sucipto, menjelaskan sejauh ini program Bank Infak telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Salah satu bentuk kemanfaatan yang dapat dituai berupa permodalan dalam membuka Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Sekarang banyak banget pinjaman online yang akhirnya malah menyulitkan masyarakat. Dengan adanya program Bank Infak ini tentu sangat membantu,” tuturnya.
BACA JUGA: Kota Bekasi Siapkan Dua ITF untuk Hubungkan Stasiun MRT Medan Satria
Sementara, Ketua Bank Infak Kelurahan Jatisari, Aminudin, mengungkapkan program ini sudah berjalan sejak 2020. Saat itu cukup banyak warga membutuhkan modal untuk membuka usaha.
“Ya program ini sudah berjalan sejak 2020 masa pandemi Covid-19. Banyak warga yang membutuhkan modal usaha pada saat itu,” ucapnya.
Program Bank Infak memiliki beberapa kualifikasi pinjaman. Pada tingkatan pertama, plafon pinjaman yang diberikan senilai Rp500 ribu. Pada tingkatan kedua, plafon pinjamannya naik Rp1 juta. Dan seterusnya, tergantung evaluasi terhadap sehat atau tidaknya pembayaran si peminjam.
Pinjaman ini harus dilakukan secara berkelompok. Etiap kelompoknya minimal terdiri dari 5 sampai dengan 11 orang. Aminudin menegaskan, pihaknya sama sekali tidak menetapkan bunga pada setiap peminjamannya.
“Pinjaman ini tidak berbunga (qordul hasan), diberikan untuk mempermudah agar mereka tidak terlilit utang pinjaman online,” ucapnya.
Sampai dengan saat ini sudah terhitung 72 kelompok memanfaatkan program Bank Infaq sebagai modal awal dalam membuka usaha kecil berkelompok.
“Sudah ada sekitar 72 kelompok yang memanfaatkan program ini, Alhamdulillah mereka terbantu kita berikan waktu paling lama 1 tahun untuk membayar pinjaman tanpa bunga,” pungkasnya. (dew)