Berita Bekasi Nomor Satu

Remaja Hilang di Kali Bekasi Sejak Senin

CARI KORBAN TENGGELAM: Tim SAR gabungan menyusuri Kali Bekasi di lokasi tenggelamnya Muhammad Miqdad di Kebalen Kecamatan Babelan, Selasa (17/9). ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tim SAR Gabungan menyusuri Kali Bekasi di Kebalen Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi pada Selasa (17/9) sore untuk mencari Muhammad Miqdad (18) yang hilang tenggelam saat berenang bersama ketiga temannya.

Pencarian yang dimulai sejak Senin pukul 19.00 WIB itu melibatkan Unit Siaga SAR Bekasi, BPBD Kabupaten Bekasi, serta relawan. Kondisi Kali Bekasi yang surut menjadi salah satu tantangan utama dalam proses pencarian remaja tersebut.

Beberapa titik pencarian memaksa tim gabungan untuk menyusuri kawasan tersebut menggunakan perahu dayung. Setiap perahu memuat empat anggota tim.

BACA JUGA: Warga Temukan Granat Aktif di Pinggir Kali Bekasi

“Kesulitan yang dihadapi karena kontur dan kondisi Kali Bekasi yang surut, sehingga memungkinkan korban tersangkut di bawah tumpukan sampah atau gundukan lumpur,” ujar Koordinator Unit Siaga SAR Bekasi, Rizky Dwianto, kepada awak media, Rabu (17/9).

Pencarian dimulai setelah Unit SAR Bekasi menerima laporan pada Senin pukul 17.45 WIB. Menurut saksi, korban yang tengah bermain air tiba-tiba terseret arus dan tenggelam.

“Korban tidak bisa berenang pada saat bermain dengan teman-temannya. Sempat diberikan pertolongan sama temannya, tapi tidak tertolong. Korban masih dinyatakan hilang,” tambahnya.

Tim SAR Gabungan membagi pencarian menjadi dua kelompok Search and Rescue Unit (SRU). SRU pertama menyisiri daratan bantaran Kali Bekasi sepanjang satu kilometer, sementara SRU kedua menggunakan perahu karet.
BACA JUGA: Busa Putih Diduga Limbah Kembali Penuhi Kali Bekasi

“Dengan dukungan dan kolaborasi Tim SAR Gabungan kami membagi tim menjadi dua SRU. SRU yang pertama melakukan penyisiran pemantauan visual drat kurang lebih satu kilometer dan hasil masih nihil.” terang Rizki.

Pencarian akan terus dilakukan selama tujuh hari ke depan hingga Minggu (22/9) jika korban belum ditemukan. “Sesuai dengan aturan Basarnas, pencarian akan dilakukan selama tujuh hari. Jika korban ditemukan, akan diserahkan kepada pihak keluarga dan tugas tim SAR gabungan selesai,” pungkasnya. (ris)