RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kepadatan lalulintas imbas penyempitan jalan karena proyek galian pipa di ruas Jalan Jatiwaringin seolah tak kunjung mereda. Pemerintah Kota Bekasi tak bisa melakukan banyak hal karena proyek tersebut milik Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya DKI Jakarta.
Diketahui, proyek galian pipa milik PAM Jaya sudah berlangsung sejak Febuari 2024. Sementara target selesainya proyek tersebut April 2025.
Keluhan terkait kepadatan lalulintas di Jalan Jatiwaringin terus disuarakan masyarakat. Khususnya mereka para pengguna jalan.
Wawan, salah satu pengendara motor mengungkapkan, jalur Jatiwaringin yang mengarah ke Jakarta merupakan jalur aktif yang hampir setiap hari dilewati.
“Setiap hari saya lewat sini. Karena kebetulan rumah di Pondok Gede. Saya sudah sangat stres dengan kemacetan di Jalan Jatiwaringin,” keluhnya, Rabu (18/9).
Hal senada juga disampaikan pengendara lain, Soraya. Perempuan yang bekerja di perusahaan swasta ini mengatakan bahwa dirinya kerap terlambat saat berangkat bekerja karena kemacetan yang berlangsung di Jalan Jatiwaringin.
“Mau sampai kapan ya ini macetnya?” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Idi Sutanto menyatakan, pihaknya bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) hanya bisa mendukung proyek penggalian tersebut sesuai dengan tupoksi yang ada.
BACA JUGA: DBMSDA Kota Bekasi Hanya Awasi Proyek PAM Jaya
“Mendukung sesuai tupoksi seperti Dishub juga telah mengatur lalu lintas di proyek galian tersebut,” tutur Idi. (dew)