Berita Bekasi Nomor Satu

FAUD Siap Tempuh Langkah Hukum bagi Penyebar Opini Negatif di Pilkada Kota Bekasi 

Forum Advokat untuk Demokrasi (FAUD) memberikan peringatan kepada semua pihak agar tidak saling menyerang pasangan calon dengan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Forum Advokat untuk Demokrasi (FAUD) memberikan peringatan kepada semua pihak agar tidak saling menyerang pasangan calon dengan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

FAUD tidak ragu untuk menempuh langkah hukum jika ada pihak yang melakukan penjatuhan melalui opini negatif.

Ketua FAUD, Aldo Sirait, mengungkapkan bahwa tahapan Pilkada Kota Bekasi telah ternodai oleh aksi-aksi tidak bertanggung jawab dengan membuat berita atau informasi yang merusak suasana pesta demokrasi.

“Menyikapi Pilkada Kota Bekasi, masih saja banyak berita miring yang menyudutkan salah satu bakal calon kepala daerah. Ini adalah penggiringan opini. Hal-hal tersebut sebenarnya belum atau bahkan tidak pernah terjadi. Isu-isu ini jelas merugikan salah satu bakal calon,” ungkap Aldo dalam konferensi pers di Graha 96 Kali Malang, Bekasi Selatan, Jumat (20/9).

Aldo menekankan pentingnya menghindari penggiringan opini agar Pilkada Kota Bekasi dapat berlangsung dengan baik. Ia berharap tidak ada unsur hoaks yang merusak proses tahapan Pilkada.

Menurutnya, Kota Bekasi harus menjadi contoh penyelenggaraan Pilkada yang baik tanpa isu menyesatkan.

Dia juga menyoroti isu kelebihan bayar terkait alat olahraga KONI, yang setelah dianalisis hanya merupakan penggiringan opini yang membingungkan masyarakat.

BACA JUGA: Pemkab Bekasi Ajak LSM-Ormas Dukung Suksesnya Pilkada

Aldo menjelaskan Tri Adhianto sebagai salah satu bakal calon merupakan mantan Wali Kota Bekasi. Ia menekankan bahwa kesepakatan anggaran melibatkan eksekutif dan legislatif maupun pengguna anggaran merupakan kepala dinas.

“Setiap kegiatan adalah tanggung jawab kepala dinas, yang kemudian melaporkan kepada pimpinan. Jika ada dugaan penyelewengan, mekanisme yang jelas harus diikuti. Pemberitaannya tidak jelas dan hanya untuk menyudutkan salah satu paslon,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa pemberitaan seringkali tidak lengkap, mungkin karena adanya pesanan. Ia berharap informasi yang disampaikan tidak menyudutkan salah satu paslon, yang dapat memicu saling menjatuhkan.

“Kalau ini terjadi lagi kami akan membuat laporan ke pihak berwenang. Intinya silakan kritisi Visi Misinya, tapi jangan membuat informasi yang menyudutkan dengan menghembuskan isu seolah olah ada Bacakada yang korupsi,” terangnya.

Di tempat yang sama, Sekjen FAUD, Jefry Ruby, menekankan bahwa Pilkada Kota Bekasi harus berlangsung aman dan nyaman, tanpa membingungkan masyarakat. Ia mengingatkan agar informasi dengan opini negatif tidak terulang lagi.

“Yang sudah terjadi biarlah, tetapi jangan sampai terulang. Jika terulang, kami tidak akan tinggal diam dan akan melaporkan kepada pihak terkait. FUAD juga sudah berkomunikasi langsung dengan bakal calon Tri Adhianto, yang menegaskan bahwa isu tersebut tidak pernah ada,” tegasnya.

Juru Bicara FAUD, Rudi Purba, menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau Pilkada Kota Bekasi. Bantuan hukum akan diberikan bagi paslon yang dirugikan dalam Pilkada Kota Bekasi.

“Jika ada yang merasa dirugikan oleh sekelompok masyarakat yang menyebabkan pencemaran nama baik, FAUD akan bertindak,” ujarnya.

“Bakal calon lain yang merasa menjadi korban hoaks juga akan kami advokasi. Intinya, jangan menyudutkan bakal calon yang dapat berimbas pada kericuhan di masyarakat,” pungkasnya. (*)