Berita Bekasi Nomor Satu

Diduga Terganggu Ibadah, Pejabat Pemkot Bekasi Ngamuk

NGAMUK: Mas Sriwati, ASN Pemkot Bekasi dalam rekaman video yang tersebar di media sosial.

RADARBEKASI,ID, BEKASI – Sosok Mas Sriwati, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi, sedang banyak diperbincangkan di lini massa media sosial.

Aksi emosional perempuan yang saat ini menduduki jabatan Kepala Bidang Pemasaran Kepariwisataan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) tersebut, saat merasa terganggu dengan aktivitas ibadah tetangganya disorot tajam.

Viralnya Mas Sriwati bermula ketika video rekaman kemarahannya muncul di lini massa media sosial. Mulai dari X dan Instagram. Salah satu akun medsos yang menggungah rekaman video tersebut adalah @Permadiaktivis2.

Akun milik Permadi Arya atau yang akrab disapa Abu Janda tersebut menuding Mas Sriwati telah melakukan tindakan intoleransi. Abu Janda pun mendesak Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad untuk menindak ASN-nya yang saat ini menduduki Eselon III B dengan Golongan IV/a tersebut.

BACA JUGA: Pria Paruh Baya Ditetapkan Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Bekasi Barat  

“Mohon ditertibkan oknum ASN intoleran ini.” tulis Abu Janda pada postingan Instagram-nya, Ahad (22/9).

Peristiwa marahnya Mas Sriwati terjadi Ahad kemarin sekitar pukul 11.00 WIB di Perumnas 2 Jalan Siput Raya No 12 Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan. Dalam rekaman video yang telah beredar luas di lini massa media sosial, Mas Sriwati terlihat emosional karena diduga merasa terganggu oleh aktivitas ibadah di sebuah rumah.

Kepada sejumlah orang di depannya, pejabat level menengah ini juga sempat mempertanyakan izin penggunaan rumah untuk beribadah.

“Izinnya tidak ada. Tempat ibadah itu harus ada izin,” cetus Mas Sriwati dalam video tersebut.

Sampai dengan pukul 20.00 WIB kemarin, unggahan video tersebut disukai oleh 17,5 ribu akun serta mendapat respon 6.712 komentar.

Saat ini, mediasi telah dilakukan oleh pengurus lingkungan mulai dari RT, RW hingga pemerintah di tingkat kelurahan dan kecamatan.

“Kita sudah memediasi mulai dari tingkah RT, RW, kelurahan, sampai kecamatan sudah. Sudah kita berikan pengertian untuk bersikap toleran,” ungkap Lurah Kayuringinjaya, Ricky Suhendar kepada Radar Bekasi.

BACA JUGA: KPAD Beri Dukungan Psikologis untuk Anak Korban Kekerasan Seksual di Bekasi Barat

Dalam proses mediasi tersebut, semua pihak telah dihadirkan guna mencari jalan tengah. Didapatkan informasi dalam pertemuan tersebut bahwa ibadah hanya diikuti oleh komunitas berjumlah 15 orang.

Ricky juga mengklarifikasi isu rencana pendirian gereja di lingkungannya tersebut. Namun informasi tersebut dibantah, dengan alasan ibadah hanya diikuti oleh kelompok dalam jumlah kecil. Pihaknya juga berada lokasi saat proses ibadah guna mengetahui langsung kondisi sekitar.

“Kita menjaga supaya jangan sampai terjadi hal-hal yang aneh-aneh. Saya panggil ke kelurahan, apasih maunya, bagaimana solusinya, supaya pihak Kristiani bisa berubah dengan nyaman juga,” ungkapnya.

Rencananya mediasi akan kembali dilakukan oleh Badan Kesbangpol Kota Bekasi di awal pekan ini. Mediasi tersebut juga akan menghadirkan semua pihak, mulai dari kedua belah pihak yang berselisih, RT, RW, kelurahan, dan kecamatan.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad merespon aduan AbuJanda via akun media sosialnya.

“Terkait hal tersebut kami segera menindaklanjutinya aduan-aduan yang tela diterima,” tulis Gani dalam Instagram Storynya, Minggu (22/9). (sur)