Berita Bekasi Nomor Satu

Pengundian Nomor Urut Paslon Wali Kota Bekasi-Wakil Wali Kota Bekasi Sore Ini

Ilustrasi Pilkada Serentak 2024.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Wali Kota-Wakil Wali Kota Bekasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi bakal dilakukan sore ini, Senin (23/9/2025).

Pengundian nomor urut kandidat kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada Kota Bekasi bakal dilakukan di Haris Convention Hall Summarecon Bekasi pukul 15.00.

“Pengundian yang dilakukan KPU Kota Bekasi menghadirkan tiga paslon dan tim pemenangan,” ungkap Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari, Senin.

BACA JUGA: KPU Kota Bekasi Pastikan Tidak Ada TPS Khusus Rumah Sakit, Ini Penggantinya

KPU Kota Bekasi, imbuh Ali, akan membatasi jumlah peserta yang masuk ke area pengundian, yaitu tidak lebih dari 100 orang per pendukung paslon.

“Kita akan batasi per paslon 80 sampai 100 orang yang mendampingi,” ungkapnya. (pay)