Berita Bekasi Nomor Satu

Tiga Partai Koalisi Paslon Ade-Asep Tak Terdaftar sebagai Pendukung di KPU

ILUSTRASI: Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja, saat pengundian nomor urut paslon di KPU Kabupaten Bekasi, Senin (23/9). ARIESANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tiga partai yang tergabung dalam koalisi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang – Asep Surya Atmaja, tidak terdaftar sebagai partai pendukung di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi.

Ketiga partai tersebut adalah Perindo, Partai Ummat, dan Partai Garuda. Masalah ini muncul karena ketiga partai tidak menyerahkan syarat dukungan saat pendaftaran pasangan calon pada 27, 28, dan 29 Agustus 2024.

“Kalau tidak tercatat di dalam koalisi partai untuk mengusung pasangan, tidak ditampilkan di laman Silonnya. Sehingga ketiga partai tersebut dianggap tidak menentukan sikap ke mana-mana secara administrasi,” ujar Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, Selasa (24/9).

Meskipun tidak terdaftar secara administratif, Ali mempersilakan ketiga partai tersebut untuk menentukan sikap mendukung pasangan calon yang ada. Selain Perindo, Partai Ummat, dan Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nasional (PKN) juga tidak tercatat sebagai partai pendukung pasangan calon di KPU Kabupaten Bekasi, karena berkas B1KWK sebagai syarat dukungan partai tersebut tidak teregistrasi.

“Secara de facto, mereka bisa saja membantu di luar dari yang sudah ditetapkan dalam Silon proses pendaftaran kemarin,” jelasnya.

BACA JUGA: Nomor Urut Resmi Didapat, Enam Pasangan Calon Siap Bertarung di Pilkada Bekasi 2024

Menyikapi hal ini, Ketua DPD Perindo Kabupaten Bekasi, Budiono, mengakui keterlambatan dalam mendaftarkan partainya sebagai pengusul ke KPU melalui aplikasi Silon. Ia menjelaskan bahwa rekomendasi dari DPP baru diterimanya satu hari sebelum pendaftaran.

“Masukin berkasnya telat, B1KWK-nya ada, rekomnya sore, besoknya pendaftaran telat dimasukin, sudah kita coba perbaiki, tapi nggak nongol (muncul) di KPU,” ungkapnya.

Budiono juga mengaku pasrah dengan kondisi ini, namun partainya akan tetap berupaya memenangkan pasangan Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja meskipun tidak teregistrasi di KPU Kabupaten Bekasi.

“Ya mau gimana, itu kondisinya, tapi DPP sudah memberikan B1KWK ke pasangan Ade,” katanya.

Diketahui saat ini partai pengusung Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja, yang tercatat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi yakni, PDI Perjuangan, Partai Buruh, PPP dan PBB. (pra)