RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat memantau kesehatan lingkungan di Kabupaten Bekasi, dengan fokus utama menghentikan kebiasaan Buang Air Besar (BAB) sembarangan. Upaya ini dilakukan demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan mendukung pola hidup bersih di masyarakat.
Ketua Tim Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Agus Sukandar, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirim delapan tim ke delapan kecamatan di Kabupaten Bekasi. Setiap tim bertugas meninjau dua desa di tiap kecamatan dan mengumpulkan data dari sepuluh rumah di masing-masing desa.
“Kami memantau perilaku hidup sehat masyarakat. Saat ini, budaya menggunakan toilet di dalam rumah dengan septic tank sudah semakin meningkat di Kabupaten Bekasi,” ujar Agus, Rabu (25/9).
BACA JUGA: Bayi Baru Lahir di Kabupaten Bekasi Dapat Tiga Layanan
Dalam tinjauannya, Agus juga memberikan edukasi mengenai pentingnya melakukan penyedotan septic tank secara rutin setiap 3-5 tahun. Hal ini, katanya, bertujuan untuk mencegah efek buruk dari gas yang dihasilkan di dalam septic tank, yang bisa berdampak pada kualitas udara dan kesehatan.
“Gas dari septic tank bisa berbahaya bagi kesehatan. Oleh karena itu, kami mengedukasi masyarakat agar melakukan penyedotan septic tank setiap 3-5 tahun untuk menjaga kesehatan lingkungan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Cibatu, Ranta, mengungkapkan bahwa mayoritas warganya sudah memiliki jamban di dalam rumah yang dilengkapi dengan septic tank. Namun, ia menekankan pentingnya tidak membuang limbah langsung ke saluran air atau sungai, karena dapat merusak lingkungan.
BACA JUGA: Dinkes Kabupaten Bekasi Imbau Masyarakat Waspada Monkeypox
“Di Kabupaten Bekasi, kami memiliki program Sistem Pembuangan Air Limbah Domestik Sekitar (SPALDS), yang sangat membantu masyarakat dalam menjaga kesehatan lingkungan. Program ini didanai oleh pemerintah daerah dan pusat, dan beberapa warga kami telah menerima bantuan melalui program ini,” jelas Ranta.
Ranta juga menyambut baik peninjauan dari tim Provinsi Jawa Barat, yang menurutnya menjadi salah satu bentuk penilaian terhadap kualitas kesehatan lingkungan di Kabupaten Bekasi.
“Penilaian ini melibatkan beberapa lembaga, seperti pemerintah desa, kecamatan, Dinas Perkim, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial. Semua pihak berkolaborasi dan berbagi tanggung jawab untuk menjaga kesehatan lingkungan,” tutupnya. (and)