RADARBEKASI.ID,JAKARTA-Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali membuat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) geram. Pasalnya, Yaqut kembali absen dalam rapat evaluasi haji yang digelar di Komisi VIII DPR.
Rapat yang digelar pada Jumat (27/9) kemarin sejatinya menjadi kesempatan terakhir bagi komisi VIII periode 2019–2024 untuk mengorek keterangan Menag terkait evaluasi haji 2024. Sebab, masa jabatan DPR periode ini berakhir 30 September mendatang.
Tak hanya kemarin, sebelumnya, pada Senin (23/9) lalu Yaqut juga absen. Alasannya adalah rangkaian lawatan ke Eropa. Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany menyayangkan ketidakhadiran Yaqut. Apalagi, kini alasannya tidak mendapat tiket untuk pulang ke Indonesia.
BACA JUGA:Mangkir Sampaikan LPJ Haji 2024, Menag Yaqut Bikin DPR hingga Pansus Angket Haji Kesal
’’Padahal memang surat yang disampaikan Sekjen kepada kami disampaikan menteri bisa hadir untuk melakukan pembahasan rapat evaluasi,’’ ujarnya yang dikutip dari JPNN.
Akibatnya, komisi VIII tidak dapat melanjutkan agenda rapat kemarin. Padahal, rapat kemarin telah dihadiri menteri perhubungan dan menteri kesehatan, termasuk direktur utama PT Garuda Indonesia dan kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Namun, dengan tidak hadirnya Menteri Agama selaku penanggung jawab utama haji 2024, rapat terpaksa dibatalkan tanpa kesimpulan apa pun. Sebab, kata Selly, UU Haji dan Umrah menyebut secara eksplisit bahwa Menag harus hadir langsung dalam rapat evaluasi.
BACA JUGA:Arab Saudi Umumkan Aturan Baru, Pengidap Penyakit Ini Dilarang Berangkat Haji
’’Artinya, dalam periode evaluasi haji, hanya di tahun ini evaluasi haji tidak dibahas langsung oleh menteri agama dengan komisi VIII,’’ katanya.
Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang menyoroti perilaku Menag yang dianggap tidak serius. Termasuk sikap Yaqut yang tidak hadir saat dipanggil pansus angket haji. ’’Di pansus juga tidak datang. Yang kedua, di komisi juga tidak datang,’’ ujarnya.
Dalam situasi seperti ini, lanjut dia, yang menjadi korban adalah kualitas pelaksanaan haji. Sebab, pelaksanaannya tidak dievaluasi serius oleh pihak yang bertanggung jawab.
BACA JUGA:Tim Bekasi Peroleh Penghargaan Penyelenggara Ibadah Haji Terbaik 2024
Terpisah, Juru Bicara Kemenag Sunanto menyebut ketidakhadiran Menag karena masih menjalankan tugas negara. Kendati begitu, Sunanto memastikan bahwa Menag beriktikad baik dengan mengirim surat resmi ke DPR.
’’Karena kondisi sedang menjalankan tugas negara, Gus Men (Menag, Red) menawarkan untuk mengikuti rapat secara daring. Ini memungkinkan dalam era kemajuan teknologi saat ini,’’ ujarnya semalam. Setelah dari Eropa, Yaqut diketahui tengah berada di Dubai. (ce1)