Berita Bekasi Nomor Satu
Bisnis  

KPPN Tipe A1 Bekasi Catat Penyaluran Dana Transfer ke Daerah Terealisasi 42 Persen  

Kepala KPPN Tipe A1 Bekasi, Haris Budi Susila, foto bersama dengan perwakilan satker instansi vertikal K/L yang berdomisili di Kota/Kabupaten Bekasi. FOTO: KPPN TIPE A1 BEKASI  

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Bekasi mencatat penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) periode 1 Januari sampai 20 September 2024 untuk Kota dan Kabupaten Bekasi terealisasi 42 persen.

Dikutip dari siaran persnya, Jumat (27/9), Kepala KPPN Tipe A1 Bekasi, Haris Budi Susila, menyampaikan KPPN Tipe A1 Bekasi mengelola pencairan dana APBN pada satker instansi vertikal Kementerian Negara/Lembaga (K/L) yang berdomisili di Kota/Kabupaten Bekasi.

Terdapat 76 DIPA satker dari delapan belas K/L yang pencairan dana APBN-nya diproses melalui KPPN Tipe A1 Bekasi. Terdiri atas 42 satker di Kota Bekasi dan 34 satker di Kabupaten Bekasi. Ditambah 6 DIPA BUN (BA 999) untuk penyaluran / transfer ke daerah berupa dana perimbangan keuangan.

“Pada 2024 dana APBN yang dialokasikan untuk wilayah kerja KPPN Tipe A1 Bekasi sebesar Rp7.485.379.676.000 terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.244.772.431.000 (29,99 persen) dan Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp5.240.607.245.000 (70,01 persen),” jelas Haris.

Komposisi dana APBN 2024 yang dikelola KPPN Tipe A1 Bekasi terdiri atas lima jenis belanja. Yaitu Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal, Belanja Bansos, dan Belanja Transfer. Secara persentase, kinerja Belanja lingkup KPPN Tipe A1 Bekasi sampai dengan September belum mencapai target realisasi belanja, terutama untuk belanja barang dan belanja modal.

Beberapa kendala penyerapan belanja pada satker disebabkan oleh beberapa faktor. Antara lain sampai dengan 20 September 2024 masih terdapat proses Automatic Adjustment Anggaran dan dana blokir K/L yang belum mendapat penyelesaian revisi dari DJA.

BACA JUGA: Kinerja KPPN Bekasi dalam Menyalurkan Dana Desa di Kabupaten Bekasi Tahun 2022  

Selain itu, terdapat kebijakan rencana realokasi anggaran oleh K/L pusat; terdapat isu penundaan pelaksanaan kegiatan pada beberapa K/L (PUPR, Hukum dan HAM) yang menyebabkan Satker tidak bisa melaksanakan kegiatan; serta terdapat pekerjaan yang memerlukan proses pengadaan barang dan jasa baru dimulai pelaksanaannya di triwulan IV 2024.

Porsi terbesar jenis belanja pada 2024 yaitu pada Belanja Transfer sebesar Rp5.240.607.245.000 atau 70,03 persen dari total pagu APBN di wilayah kerja KPPN Tipe A1 Bekasi. Terdiri dari TKD untuk wilayah Kota Bekasi sebesar Rp2.191.429.031.000 (41,82 persen) dan Kabupaten Bekasi sebesar Rp3.049.178.214.000 (58,18 persen).

Penyaluran dana TKD untuk Kabupaten Bekasi pagu sebesar Rp3.049.178.214.000 telah tercapai realisasi sebesar Rp 2.275.276.767.840 (42,73 persen) terdiri atas persentase realisasi per masing-masing pagunya DAU (73,38 persen), DBH (62,79 persen), DAK Fisik (31,85 persen), BOK Puskesmas (42,11 persen), Dana Desa (99,73 persen), Insentif Fiskal (50,00 persen), DAK Non Fisik (54,43 persen), dan BOSP (96,64 persen).

“Sedangkan untuk Kota Bekasi pagu sebesar Rp2.191.429.031.000 telah tercapai realisasi sebesar Rp1.646.589.667.593 (42,90 persen) terdiri atas persentase realisasi per masing-masing pagunya DAU (75,35 persen), DBH (60,16 persen), DAK Fisik (45,02 persen), BOK Puskesmas (65,13 persen), Insentif Fiskal (50,00 persen), DAK Non Fisik (57,19 persen), dan BOSP (98,24 persen),” pungkasnya. (*)