RADARBEKASI.ID, BEKASI – Proses rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menghadapi kendala karena minimnya minat pendaftar. Hal ini membuat proses rekrutmen yang seharusnya selesai pada 28 September 2024, berpotensi diperpanjang.
Menurut informasi yang diterima Radar Bekasi, jumlah pendaftar KPPS di Kota Bekasi masih jauh dari target 100 persen. Dari 17 September hingga mendekati batas akhir pendaftaran pada 28 September 2024, KPU Kota Bekasi baru mencapai sekitar 60 persen dari total kebutuhan KPPS yang berjumlah sekitar 25.711 orang.
“Biasanya dari teman-teman belum mengupload monitoringnya, karena mereka manual dulu. Nanti kalau sudah terkumpul baru mereka laporan,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kota Bekasi, Afif Fauzi, kepada Radar Bekasi, Kamis (26/9).
Afif menyebutkan bahwa berdasarkan pengalaman rekrutmen sebelumnya, partisipasi masyarakat dalam badan ad hoc KPPS cenderung meningkat menjelang akhir masa pendaftaran. Hal ini terlihat dari antrian di Puskesmas. Jika sampai 28 September pendaftaran belum mencapai 100 persen, proses rekrutmen akan diperpanjang.
Pihak KPU juga menghadapi tantangan dalam merekrut KPPS di kawasan perumahan elit. Aktivitas penghuni yang padat disinyalir menjadi salah satu faktor kesulitan tersebut
“Ketika memang nanti tidak mencapai 100 persen di 28 September, kita akan memperpanjang. Karena ada wilayah-wilayah, untuk perumahan-perumahan elit agak susah,” ucapnya.
BACA JUGA: KPU Kota Bekasi Bolehkan Lokasi Ini Jadi Arena Kampanye Kandidat Pilkada Kota Bekasi 2024
Afif menambahkan, KPU akan bekerja sama dengan mahasiswa atau petugas kelurahan, seperti pamor yang terbiasa membantu di lingkungan RW, untuk mengisi kekosongan petugas.
“Kita akan bekerjasama dengan mahasiswa, atau petugas di tingkat kelurahan, kayak (seperti) pamor-pamor yang memang terbiasa membantu kami. Petugas-petugas di tingkat kelurahan yang memang dia itu terbiasa berjaga di kantor-kantor RW,” sambung Afif.
Untuk memudahkan proses pendaftaran, KPU telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan 54 Puskesmas di Kota Bekasi untuk memberikan layanan pemeriksaan kesehatan dan gula darah gratis bagi para pendaftar.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya memenuhi kuota KPPS. Monitoring dan pemantauan masih berlangsung.
“Masih berupaya agar bisa 100 persen bisa di isi dari komposisi TPS kita sebanyak 4.236, di kali tujuh plus dua, keseluruhan hampir 38 ribu orang untuk menjadi petugas KPPS,” jelasnya.
Ali menambahkan bahwa proses rekrutmen KPPS di Kabupaten Bekasi sudah mencapai sekitar 85 persen dan optimis dapat terpenuhi hingga batas waktu yang ditentukan.
“Hampir mendekati, kurang lebih di angka 85 persenan. Kami optimis, sampai akhir batas yang ditentukan itu, insya Allah 100 persen terpenuhi. Kita tinggal lihat nanti, kalau pun ada sisi yang kosong kita berupaya untuk melakukan komunikasi yang intens terhadap teman-teman PPK dan PPS,” ungkapnya.
Terkait wilayah yang belum mencapai 100 persen, Ali menjelaskan bahwa Kabupaten Bekasi kini sudah menjadi daerah urban, sehingga tidak bisa membedakan antara perkampungan dan perumahan dalam hal pencapaian rekrutmen KPPS. Namun, perumahan mendominasi kekurangan karena aktivitas warga yang padat.
“Ini yang sedang kita lakukan, mencari formula bagaimana titik-titik itu bisa diisi teman-teman petugas KPPS. Minimal petugas KPPS di pemilu kemarin. Saya pikir nggak begitu sulit, karena komposisinya tidak sebanyak di pemilu, sekarang separuh dari jumlah kemarin,” katanya. (pra)
KPPS/TPS PILKADA
Kota Bekasi
Jumlah TPS: 3.671
Kebutuhan KPPS: 25.697
Kebutuhan KPPS+dua: 33.039
Proses rekrutmen 60 persen
Kabupaten Bekasi
Jumlah TPS : 4.236
Jumlah KPPS : 29.654
Kebutuhan KPPS+dua : 38.124
Proses rekrutmen 85 persen