Berita Bekasi Nomor Satu

Aktivitas Ponpes di Desa Karangmukti Terhenti Total Pasca Terungkap Kasus Dugaan Pelecehan Seksual  

Aparat Polsek Cikarang Utara berada di area pondok pesantren di Desa Karangmukti Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi. FOTO: POLDA METRO JAYA

RADARBEKASI.ID, BEKASI –  Aktivitas pondok pesantren (ponpes) di Desa Karangmukti Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi, terhenti total pasca terungkapnya kasus dugaan pelecehan terhadap santriwati.

“Kasus ini membuat aktivitas di pesantren tersebut terhenti total,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka. Yakni pria berinisial S (52) selaku pimpinan dan MHS (29) selaku oknum guru.

BACA JUGA: Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Santriwati di Desa Karangmukti  

Lebih lanjut Ade  mengatakan, kasus ini menjadi perhatian mengingat peran penting ponpes sebagai institusi pendidikan agama. Kasus ini masih didalami oleh pihak kepolisian.

“Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh Polres Metro Bekasi,” ujarnya. (oke/*)