RADARBEKASI.ID, BEKASI – Keluarga Ridho Darmawan (15), salah satu dari tujuh korban tewas di Kali Bekasi, wilayah Jatisari Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi, mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) polisi dalam penanganan pembubaran tawuran yang berujung maut pada pekan lalu.
“Makanya kita pertanyakan apakah sudah sesuai SOP nya atau belum. Kalau sudah mana, seperti apa, kan ga pernah disampaikan sampai sekarang,” ucap paman korban, Jaelani (48).
Hal ini disampaikan Jaelani saat prosesi tabur bunga bersama keluarga di lokasi kejadian pada Minggu (29/9). Aksi tersebut dilakukan untuk mengenang tujuh hari penemuan jenazah Ridho dan korban lainnya.
“Ini saya anggap sebagai simbol perlawanan terhadap kegiatan tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota dalam melakukan langkah-langkah upaya pembubaran, kalau dalam bahasa mereka tawuran,” ucap Jaelani.
Meski Kompolnas menyatakan tidak ada pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus ini, Jaelani menegaskan bahwa pihak keluarga tetap akan menempuh jalur hukum jika ditemukan unsur pidana. Langkah ini akan diambil setelah hasil investigasi pihak kepolisian keluar.
BACA JUGA: Identitas Lima Jenazah yang Ditemukan di Kali Bekasi Terungkap, Proses Identifikasi Tuntas
“Ngga masalah. Tapi kan kita tetap mendorong seperti apa sih. Kan belum disampaikan ke pihak korban. Baru sebatas pendapat mereka,” kata Jaelani.
“Sampai kapanpun kita tunggu. Saya minta kasus ini harus dituntaskan, harus bersih, harus clear, jangan abstrak,” tegasnya
Dirinya juga berharap kejadian tragis seperti yang menimpa Ridho tidak terulang kembali di kemudian hari.
“Ke depannya saya berharap kejadian semacam ini tidak terulang lagi. Ini cukup kejadian yang terakhir, cukup tujuh nyawa yang menjadi korban dari kegiatan Tim Patroli Perintis Polres Metro Bekasi Kota,” pungkasnya. (rez)