Berita Bekasi Nomor Satu

DPRD Kota Bekasi Langsung Bentuk Tiga Pansus

DEFINITIF: Seluruh unsur DPRD Kota Bekasi saat pelantikan Pimpinan DPRD di ruang Sidang Paripurna, Rabu (2/10)

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi memilih langsung bekerja dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus), tak lama seusai mereka dilantik.

Empat pimpinan DPRD periode 2024-2029 yang telah diambil sumpahnya pada Rabu (2/10) adalah Ketua DPRD Sardi Effendi, Wakil Ketua I Nuryadi Darmawan, Wakil Ketua II Faisal, dan Wakil Ketua III Puspa Yani.

Sardi Effendi meminta sinergitas dan profesionalisme dari semua pihak. Baik Parpol yang ada di DPRD Kota Bekasi maupun Forkopimda. Hal ini diperlukan untuk kepentingan masyarakat Kota Bekasi.

BACA JUGA: Sah, Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Periode 2024-2029

“Besok kita mulai agenda pertama itu paripurna internal pembentukan Pansus,” katanya.

Sejak Rabu (2/10) kemarin, pimpinan DPRD telah menggelar rapat pimpinan dengan Kabag dan Kasubag Sekretariat DPRD serta pimpinan fraksi untuk membahas membentuk Pansus.

Ada tiga Pansus yang akan dibentuk guna membahas tata tertib DPRD, kode etik DPRD, dan tata beracara DPRD. Setelahnya akan dimulai pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan badan-badan di DPRD Kota Bekasi.

Pembentukan AKD paling lambat akan dibentuk dua pekan usai tata tertib disahkan.

“Supaya tiga Pansus ini menjadi dasar untuk membentuk alat kelengkapan dewan. Maka dengan AKD ini berfungsi lah seluruh komisi dan badan yang ada di DPRD,” tambahnya.

Sementara itu, Faisal menyampaikan bahwa pihaknya akan bersinergi dengan berbagai pihak agar tugas dan fungsi DPRD bisa berjalan maksimal. Terutama tugas dan fungsi ketua beserta para wakil ketua sebagai pimpinan DPRD.

BACA JUGA: Pesan Pj Wali Kota Bekasi ke Pejabat: Jangan Sampai Jalankan yang Bukan Tugas dan Wewenang

“Jadi kita semua akan berkolaborasi untuk menjadi kepanjangan tangan masyarakat, menyerap semua keinginan-keinginan masyarakat, dan menyelesaikannya dengan dinas-dinas terkait. Secara prinsip pasti sama, hanya kami mencoba berusaha lebih baik,” ungkapnya.

Mantan ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi periode sebelumnya ini juga menyinggung kepala daerah baru yang akan terpilih pada Pilkada 27 November nanti.

“Sebentar lagi kita akan memiliki kepala daerah baru yang statusnya definitif, yang akan bekerja selama lima tahun. Bagaimana membangun, bagaimana mensejahterakan masyarakat, bagaimana menyelesaikan permasalahan yang sudah menahun, itu akan menjadi prioritas kita,” tambahnya. (sur)