Berita Bekasi Nomor Satu

Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Desa Karangmukti Bertambah  

DIGIRING: Petugas kepolisian menggiring tersangka S dan MHS saat ungkap kasus di Kantor Polres Metro Bekasi, Cikarang Utara, Senin (30/9). ARIESANT/RADAR BEKASI  

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru S (52) dan MHS (29) terhadap muridnya di tempat belajar mengaji di Desa Karangmukti Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi, bertambah satu orang. Total korban dari aksi
bejat bapak dan anak ini menjadi empat orang.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama, menjelaskan pihaknya menemukan bukti baru berupa draf absensi murid yang belajar mengaji berjumlah tujuh
orang. Dari absensi terungkap seorang murid berinisial S, warga Karawang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh tersangka S.Korban keempat tersebut
sudah kembali ke rumah orangtuanya di wilayah Karawang.

“Korban tersebut bersedia datang untuk memberikan kesaksian kepada kami bahwa yang bersangkutan pernah menjadi korban,” ujar Kompol Wiratama, Selasa (1/10) malam.

Aksi bejat tersangka S terhadap korban S berakhir dengan persetubuhan. Bahkan,
tersangka S sampai menikahi korban S saat masih berusia 13 tahun pada 2022.

Menurut Wiratama, proses pernikahan itu tanpa diketahui oleh keluarga korban dan warga sekitar.

“Warga tidak ada yang tahu, yang tahu ini hanya pelaku dan korban,” imbuhnya.

BACA JUGA: Sejumlah Santriwati Diduga jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru di Desa Karangmukti, Terduga Pelaku Diamankan Polisi  

Kejadian yang dialami korban S bermula pada 2022 ketika ia menceritakan masalah hidupnya kepada tersangka S. Pertemuan dan perbincangan yang intens dengan tersangka
membuat korban merasa nyaman, sehingga ia mau dinikahi dan sering disetubuhi.

“Dari hubungan itu korban belum memiliki anak,” ujarnya.

Dari hasil keterangan kedua tersangka, dugaan pelecehan seksual terhadap empat korban terjadi secara berulang kali di tempat belajar mengaji selama dua tahun terakhir.

“Dari si anak (MHS) sudah melakukan hubungan ini terhadap dua korban sebanyak 10 kali, kemudian bapaknya (S) sudah melakukan ini sebanyak tujuh kali terhadap dua korban. Ini selama 2 tahun terakhir ya,” terangnya.

Dikatakan Wira, saat ini pihaknya masih terus berupaya melakukan trauma healing dengan bantuan instansi terkait, seperti Pemerintah
Kabupaten Bekasi, Polisi Wanita (Polwan), dan lainnya. Tujuannya agar para korban mau menceritakan aktivitas di tempat pengajiannya serta kejadian yang dialami oleh teman-teman sekelasnya.

Hingga saat ini, pihaknya masih terus berupaya mengungkap kemungkinan adanya korban lain dari dugaan pelecehan seksual tersebut. Wira mengimbau agar para orangtua dapat membantu petugas kepolisian dalam
mengungkap kasus ini.

“Terkadang, kita tidak hanya berbicara tentang anak, tetapi orangtuanya juga sering mengatakan untuk menutup saja kasus ini agar tidak menjadi aib keluarga,” pungkasnya.(ris)